Just another free Blogger theme

Thursday, 30 May 2019


Media Maya-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) menurunkan 20 anak muda di Tim Millenial Pengawas Sampah di Rest Area Kilometer 19, dan Kilometer 57 tol Cikampek untuk mensosialisasikan tidak membuang sampah sembarangan dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai kepada para pemudik. Ini bersamaan dengan kegiatan Ramadan 1440 Hijriah Kementerian LHK bertema “Mudik Asik Tanpa Sampah Plastik”.

“Pentingnya pelibatan Millenial dalam Pengawasan Sampah ini merupakan inisiatif Ibu Menteri, Dr. Siti Nurbaya. Ibu Menteri sangat concern dengan inisiatif-inisiatif lingkungan yang melibatkan millenial,” kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, di Bekasi, Rabu (29/5/2019).


Milenial Pengawas Sampah adalah komunitas anak muda dan pelajar yang peduli sampah. Komunitas ini dibentuk oleh Kementerian LHK yang anggotanya berasal dari Pramuka Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti, serta pelajar dan anak-anak muda.

Pria yang akrab disapa Roy ini menambahkan, keterlibatan millenial dalam pengawasan sampah ini diharapkan meningkatkan kesadaran millenial lainnya untuk peduli terhadap sampah. "Secara bersama-sama kita harus membangun budaya kepatuhan dan generasi peduli lingkungan,” lanjutnya.

Saat ini, sampah khususnya sampah plastik menjadi masalah serius bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat karena sifatnya yang sulit terurai di lingkungan. KLHK mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk turut membantu mengurangi beban pengelolaan timbunan sampah dengan membatasi penggunaan plastik – terutama berupa plastik bekas kemasan atau kantong plastik sekali pakai – serta tidak membuang sampah sembarangan.

Roy juga menambahkan bahwa untuk mengatasi persoalan sampah yang dibuang sembarangan, tahun ini pengawas dan penyidik Ditjen Gakkum KLHK telah menutup lima lokasi pembuangan sampah illegal yaitu empat lokasi yang berada pada area Cibubur - Kabupaten Bogor dan satu lokasi yang berada di area Ciledug - Kota Tangerang. Pengelola lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut harus segera menghentikan kegiatannya karena telah melanggar dua undang-undang yaitu Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sumber berita: kabaralam-kLHK
MediaMaya-Bakal calon Walikota Makassar Sukriansyah S Latief melakukan blusukan ke pasar traditional tepatnya di pasar Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kamis (30/5/2019).

UQ Sapaan Sukriansyah memilih blusukan ke pasar guna mendengarkan harapan para pedagang dan pembeli. 


"Saya memilih blusukan ke pasar untuk mendengarkarn harapan pedagang dan pembeli, harapan itu tentunya akan menjadi aspirasi." Kata UQ ditemui sela sela  blusukan.

Blusukan ke pasar juga ditujukan untuk mengetahui kondisi ekonomi dan suasana kenyamanan pasar tradisional.

"Saya ingin menjadikan pasar tradisional lebih aman dan nyaman bagi pedangang dan pembeli, saya ingin menata pasar di kota Makassar ini lebih bersih, pasar itu harus bersih". Jelas UQ


Harapan itu langsung ditanggapi warga khususnya para pedagang.

"Kami dukung bapak, Tolong dibenahi pak,  asal nanti jangan lupa kalau sudah terpilih nantinya. Kata salah seorang Pedagang.


UQ Sukriansyah Sempat berbincang dengan warga yang ikut berbelanja di pasar Kalukuang tersebut, Mantan Jurnalis tersebut juga membeli ikan dan sayuran serta beberapa jajanan untuk bekal buka Puasa.

MediaMaya-Ketua Mapera, fhyan, menegaskan akan segera melaporkan langsung terkait tragedi penembakan yang dinilai brutal yang dilakukan oleh Anggota Polres Bima Kota terhadap massa aksi unjuk rasa pada tanggal 15 Februari 2019 lalu. Kamis, (30/5/2019).

Tegas ketua Mapera (Fhyan), "kami masih terus mengawal kasus kemanusiaan yang menimpah warga Sape Kabupaten Bima beberapa bulan yang lalu, itu merupakan tindakan brutal aparat Polres Bima kota yang harus diberi peringatan keras,  minimal Kapolres Bima kota bertanggung jawab atas kenakalan anggotanya."

Selepas idul fitri mendatang kami akan melaporkan langsung kasus ini di MABES POLRI agar segera ditindak lanjuti.

fhyan melanjutkan, "keluarga korban mungkin sudah memaklumi itu semua,  akan tetapi hukum mesti tetap ditegakkan agar tidak terulang kembali hal yang serupa."

"Sudah empat kali kami melakukan aksi unjukrasa di Kota Makassar,  namun kapolda NTB belum juga bekerja,  maka kami mendatangi langsung Mabes Polri untuk melaporkan." Tukas Fhyan.

Wednesday, 22 May 2019

Media Maya-Salah satu aktivis Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan Kantor Dinas Pembangunan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto menuntut pemerataan infastruktur. (Rabu/5/2019).

Suhardi selaku putra daerah Jeneponto menuntut Dinas PU untuk segera memperbaiki jalan di kampungnya yang masih rusak parah tepatnya di kecamatan Bontoramba.

Saya sangat kecewa sampai sekarang infastruktur di kecematan saya yang sampai sekarang  masih belum tersentuh sama sekali oleh pemerintah kabupaten Jeneponto. Bayangkan saja sudah hampir 15 tahun jalan dibiarkan rusak parah sampai sampai banyak sekali warga yang jantuh saking parahnya dan pengeluhan mereka sudah tak bisa terhitung lagi.

Saya harap Bupati kabupaten Jeneponto jangan menutup mata dong. terkait aksi sendiri saya hari hanya prakondinsi namun sampai aksi saya berakhir tidak ada pihak berkompeten yang datang menemui saya.

Saya berjanji dalam waktu dekat saya bersama masyarakat Kecamatan Bontoramba akan melakukan aksi besar besaran di Dinas PU dan Kantor Bupati Jeneponto. Tutup Suhardi.

Thursday, 16 May 2019


MediaMaya-Bulan ramadhan publik tanah air kembali disuguhi tontonan kulit bundar bertajuk Shopee Liga 1 2019. Laga perdana dilangsungkan di Stadion Maguwoharjo sebagai kandangnya PSS Sleman menjamu Arema FC. Hasilnya PSS Sleman pada pertandingan yang berlangsung keras tersebut mampu melumat Singo Edan dengan skor 3-1. Rabu (15/5/2019).

Bermain di depan pendukungnya, PSS Sleman tampil menekan sejak peluit babak pertama berbunyi. Pertandingan baru berjalan dua menit, publik tuan rumah langsung bergemuruh menyambut gol Brian Ferreira. Memanfaatkan umpan Haris Tuharea, Brian berdiri tanpa pengawalan sukses menerima umpan dengan tembakan kaki kanan yang merobek jala gawang Kurniawan Kartika Ajie. Skor berubah 1-0.

Tak berselang lama, Arema FC mampu memecah kebuntuan pada menit ke-29. Memanfaatkan umpan silang Dendi Santoso, Sylvano Comvalius dengan tenang menyundul bola yang merobek pojok kanan gawang PSS. Kedudukan pun sama kuat 1-1.

Gol penyeimbang ini yang kemudian berlanjut dengan dihentikannya pertandingan karena terjadi kericuhan di tribune stadion. Sangat disayangkan bergulirnya Shopee Liga 1 sudah dinodai kerusuhan, ini salah satu penyebab mundurnya para sponsor utama Liga 1 selain kecurangan terselubung lainnya. Panpel terpaksa menghentikan pertandingan guna meredakan kerusuhan.

Usai reda kerusuhan pertandingan pun dilanjutkan, akan tetapi hasilnya sama kuat 1-1.

Memasuki permainan babak kedua, PSS Sleman tampil agresif membuat tim tamu keteteran.  berjalan 12 menit kemudian, PSS menambah pundi gol menjadi 2-1 berkat aksi Yevhen Bokhashvili.

Stadion Maguwoharjo kembali bergemuruh pada menit ke-82. Adalah Rangga Muslim Perkasa pencetak gol pamungkas merubah kemenangan bagi Elang Jawa 3-1.

Hasil ini membuat Arema FC bertengger diposisi dasar klasemen sementara alias 0 poin. Sebaliknya kemenangan ini membuat PSS Sleman memuncaki klasemen sementara dengan raihan 3 poin.

MediaMaya-Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, mengaku prihatin sekaligus menyesalkan insiden kericuhan suporter yang terjadi pada laga pembuka Shopee Liga 1 2019 antara PSS Sleman melawan Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (15/5/2019) malam.

Tim Elang Jawa sebagai tuan rumah memang berhasil mengamankan poin penuh lewat kemenangan 3-1 atas tim Singo Edan. Namun kemenangan tersebut harus dibayar dengan bentrokan antar suporter yang menimbulkan sejumlah korban.

Ratu Tisha berjanji PSSI bakal mengusut tuntas peristiwa yang kembali mencoreng persepakbolaan nasional tersebut.

"Pasti sangat menyesalkan tapi kami menunggu laporan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan. Harus diusut secara tuntas bagaimana kejadian yang sebenarnya. Nanti biar panpel melaporkan ke operator kompetisi yakni PT LIB, yang kemudian melaporkan ke PSSI," terangnya setelah pertandingan.

Ratu Tisha menegaskan kompetisi Shopee Liga 1 2019 tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski diwarnai kejadian yang tak diinginkan pada laga awal. Evaluasi perlu terutama panpel tuan rumah, dalam hal ini PSS Sleman. Pada 25 Mei, PSS akan kembali menjadi tuan rumah di pekan kedua menjamu Semen Padang.

"Kami optimistis kompetisi Liga 1 2019 terus berjalan. Untuk kasus ini panpel harus bertanggung jawab penuh jadi ditunggu saja laporannya," tandas Ratu Tisha.


MediaMaya-Panti Pijat Suryana (Surya) Kelabui Pemkot Makassar, AMP-HUMA Sulawesi Selatan Aksi Unjukrasa Mendesak Cabut Izin Usaha

Puluhan Mahasiswa unjuk rasa di Jl. Ahmad Yani di Kantor Balaikota Makassar Kecamatan Wajo, dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum dan Hak Azasi Manusia (AMP-HUMA) Sulsel yang dipimpin oleh Try Kenyo (Jendral aksi ), dalam rangka terkait ”Pemkot Kecolongan, Dikelabui oleh Panti Pijat”

Dari pantauan awak media, Massa aksi tampak melakukan orasi secara bergantian dengan Megaphone, Membagikan selebaran kepada pengguna Jalan, Mengibarkan bendera merah putih, serta Membentangkan Spanduk sebagai bentuk Kritikan kepada pihak PJ Walikota Makassar.

Spanduk bertuliskan :
– Copot Kepala Dinas Pariwisata dan Tata Ruang.
– Cabut Izin THM saat buka di bulan Ramadhan.
– Bulan Suci Dikotori Panti Pijat.

Try Kenyo selaku Jendral lapangan menuntut dan menegaskan, Mendesak Pemkot Makassar untuk segera mencopot Kepala Dinas Pariwisata yang telah salah memberi izin usaha panti pijat Surya.

Mendesak wali kota makassar untuk mencabut izin usaha panti pijat surya II. serta pemerintah kota makassar harus terjun langsung untuk menertibkan THM yang berbuat
nakal melanggar aturan yang ada. Tegasnya dalam orasi.

Sekira pukul 14.40 Wita, Massa aksi diterima aspirasinya oleh : Bapak Iskandar Leo (Iskandar Leo Sekertaris Kesbagpol), yang tanggaanya, “Kami akan segera melakukan tindakan dan akan segera melayangkan surat apa yang menjadi tuntutan adik-adik sekalian. Jelasnya dihadapan perwakilan massa aksi.
MediaMaya-Masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat desa karondang menggugat mendatangi polsek Bone-bone Kabupaten Luwu Utara meminta keadilan terhadap aparat penegak hukum.

Bebarapa hari yang lalu masyarakat digegerkan kejadian penembakan sehingga menelan korban jiwa yang dilakukan oleh oknum polisi kepada Alm. Rawal. Peluru yang bersarang di tubuh korban dianggap sebagai kejahatan ganas kepada rakyat, bukan lagi sebagi pengayom.


Oknum polisi yang telah menembak mati korban telah mencederai konstitusi dan tidak menjunjung tinggi HAM yang sangat diapresiasi di negara ini.polisi tidak berhak menghakimi benar atau salah melainkan itu adalah kewenangan pengadilan ketika sudah ada pelimpahan kasus. Kamis (16/5/2019).


Rawal adalah tahanan polres yang dikabarkan kabur, namun pihak keluarga mempertanyakan kinerja kepolisian yang penjagaannya dianggap ketat dan menduga  jika Rawal tidak kabur dengan sendirinya melainkan ada pihak yang menskenariokan kaburnya korban sehingga berujung kepada eksekusi tembak mati

Friday, 10 May 2019


MediaMaya-Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum dan Hak Azasi Manusia,  tetap bersi tegas menuntut Mapolda untuk segera menindak lanjuti terkait manipulasi biaya Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) yang sangat jauh dari ketentuan PP nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai penetapan Presiden Joko Widodo  tanggal 2 Desember 2016 dahulu.

Ketua AMP-HUMA Hery mengatakan, Ini bukan persoalan biasa akan tetapi sudah sangat memperihatinkan, dimana aparat negara sebagai pengayom, pelindung dan menjaga ketertiban masyarakat dan terlebih khususnya pihak Dirlantas Polda Sulsel yang kami anggap tidak mampu untuk menertibkan anggotanya yang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dengan beredarnya STNK kosong, Pembengkakan biaya STCK yang pada ketentuanya hanya 25 ribu sampai 50 ribu, namun yang terjadi dialami oleh masyarakat sulsel mendapatkan biaya 270 ribu dan bahkan sampai 350 ribu rupiah. Apa memang biaya yang ditentukan sangat beragam sehingga sampai detik ini pihak polda sulsel atau dirlantas polda tidak pernah angkat bicara soal itu.

Lanjut ketua AMP-HUMA, bahkan sudah dua kali kami melakukan di depan kantor dirlantas polda sulsel dan satu kali di depan kantor mapolda sulsel belum ada satu pun yang berani buka bicara terkait apa yang suarakan, sementara apa yang kami sempaikan ini adalah hasil pengakuan masyarakat dan investigasi langsung, segala bukti sudah kami pegang.

Dan kami akan lanjutkan untuk menyuarakan kejanggalan ini, hari Rabu (15/5)  kami kembali melaporkan di kantor Mabes Polda Sulsel.