Just another free Blogger theme

Monday, 31 December 2018


Media Maya-Dibanding dengan kontestan lain Liga 1 musim depan, PSM Makassar sudah lebih dulu melakukan evaluasi tim.
Salah satu langkah evaluasi ini dilakukan dengan memutus kontrak serta mempertahankan beberapa pemain.
Hal ini dilakukan manajemen PSM demi mendapatkan kerangka tim lebih cepat untuk menghadapi kompetisi musim depan.
Liga 1 Indonesia memang direncanakan baru akan digelar seusai Pemilihan Presiden (Pilpres), April 2019 mendatang. Namun, PSM harus terlebih dulu berlaga di AFC Cup 2019 yang mulai digelar Februari 2019.
“Kami memang ingin segera membentuk tim, karena kami akan berlaga di AFC Cup yang itu kemungkinan sudah akan dimulai pada Februari 2019,” ujar CEO PSM, Munafri Arifuddin, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/12/2018).

Sebagai runner up kompetisi Liga 1 musim ini, PSM memang berhak mewakili Indonesia dalam AFC Cup 2019. PSM pun ingin meraih hasil terbaik di turnamen antarklub se-Asia itu.

“PSM kan pernah ikut dalam ajang tersebut beberapa tahun lalu dan kami ingin tim yang bertanding nanti bisa melewati capaian sebelumnya.
Untuk itu, kami akan lakukan persiapan sedini mungkin,” ucap dia.

Guna menunjang prestasi yang diharapkan, manajemen PSM pun sudah melepas 12 pemain, di antaranya Ardan Aras, Syaiful, Wasyiat Hasbullah, Arsyad Yusgiantoro, Herri Susanto, M. Abdullah Safei, dan Ahmad Hari.

Sementara itu, ada 16 pemain yang sudah dipertahankan yakni, Rizky Pellu, Asnawi Mangkualam, Zulkifli Syukur, Ferdinand Sinaga, Saldy, Hilman, Rasyid Bakri, M Arfan, Hasim Kipuw, Reva Adi Utama, Abdul Rahman, Hendra Wijaya, M Rahmat, Guy Junior, serta dua legiun asing Marc Klok dan Wiljan Pluim.
Langkah cepat diambil manajemen PSM Makassar yang menjadi runner up Liga 1 musim ini, yakni dengan melakukan evaluasi tim.
Seusai tidak memperpanjang kontrak beberapa pemain, manajemen PSM mengonfirmasi mempertahankan beberapa pemain untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim depan.

Beberapa penggawa yang dipertahankan di antaranya adalag Marc Klok dan Wiljan Pluim, untuk slot pemain asing.

Sementara itu, pemain lokal yang dipertahankan adalah Rizky Pellu, Asnawi Mangkualam, Zulkifli Syukur, Ferdinand Sinaga, Saldy, Hilman, Rasyid Bakri, M Arfan, Hasim Kipuw, Reva Adi Utama, Abdul Rahman, Hendra Wijaya, M Rahmat, serta pemain naturalisasi Guy Junior.

Adapun Rivky Mokodompit dan Zulham Zamrun dikabarkan masih dalam tahap negoisasi. Namun, manajemen ingin tetap mempertahankan kedua pemain ini untuk musim depan.

“Semua itu sudah melalui hasil penilaian dan evaluasi dari tim pelatih, dengan kami semua berkeinginan menjadikan PSM bisa lebih baik dan lebih kuat di musim depan,” ujar CEO PSM Munafri Arifuddin, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/12/2018).
Pada kesempatan sebelumnya, PSM juga sudah mengonfirmasi tidak memperpanjang kontrak Ardan Aras, Syaiful, Wasyiat Hasbullah, Arsyad Yusgiantoro, Herri Susanto, M. Abdullah Safei, dan Ahmad Hari. Pemutusan kontrak juga berlaku untuk Alessandro Ferreira, yang sempat mengisi satu slot penggawa asing tim di musim ini.
Manajemen PSM mengatakan hasil evaluasi bakal disampaikan kepada semua pemain, paling lambat akhir bulan ini. Selanjutnya, manajemen berencana mengenalkan para pemain baru pada 15 Januari 2019 dalam sesi jumpa pers.
“Saya mengajak mereka bergabung dengan PSM secara baik-baik, dan saya juga akan melepas mereka secara baik-baik. Semoga mereka bisa meraih sukses dan memiliki masa depan yang lebih baik di klub barunya nanti,” ucap dia, seperti dilansir di laman resmi klub.
Sumber Berita:

Artikel ini tayang di bola.kompas.com berjudul Demi AFC Cup, PSM Makassar Lakukan Evaluasi Tim Lebih Awal.



Saturday, 22 December 2018


Media Maya-Spekulasi soal keterlibatan timnas Indonesia dalam skandal pengaturan skor semakin bergulir.

Pada sesi talk show di salah satu stasiun televisi swasta, Mata Najwa, mantan manajer timnas, Andi Darussalam, angkat bicara soal kegagalan skuat Garuda pada ajang Piala AFF 2010.

Kala itu, timnas Indonesia gagal merengkuh gelar juara Piala AFF 2010 setelah tumbang dari Malaysia pada partai puncak.

Pada leg perdana, timnas Indonesia dipaksa bertekuk lutut setelah dihajar tiga gol tanpa balas di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, 26 Desember 2010.

Pada acara tersebut, Andi Darussalam, menyebut salah satu kesalahan pemain belakang tim Garuda, Maman Abdurrahman, yang mengakibatkan terciptanya gol pertama Malaysia.

“Saya tahu, sampai detik ini saya bisa ceritakan enggak pernah saya bisa lupa. Pada menit awal pertama, harusnya Maman Abdurrahman biarkan itu bola, bola itu akan keluar,” ujar Andi.

“Tapi dia biarkan itu, beri kesempatan ke pemain lawan untuk memberikan umpan, di situlah gol pertama,” katanya.

Kemudian, pria yang lebih akrab dengan sapaan ADS ini merasa bahwa pertandingan ini telah ‘dimainkan’. Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Pasalnya, ADS tak ingin menuduh pemain-pemain karena ia tak memiliki bukti kuat apabila pertandingan ini memang telah dinodai dengan skandal suap.

“Saya yakin pertandingan 3-0 itu saya dimainkan. Tetapi saya tidak punya bukti untuk menuduh orang seperti itu, namun dari cara bermain kita bisa lihat,” katanya.

“Kalau analisa saya pribadi ketika itu kita kalah, saya terlena di dalam mencoba menjaga hotel pada waktu itu. Karena kami menang 5-0 di fase grup dan saya merasa yakin hotel itu steril, tetapi kalau saya dipanggil wakapolri saya akan hadir,” ujar Andi.

Pernyataan ADS ini pun akhirnya menciptakan opini di kalangan publik bahwa sejumlah pemain terlibat dalam skandal suap.

Sejumlah nama-nama pemain yang memperkuat skuat Garuda pada Piala AFF 2010 pun langsung dihujani caci-maki dan hujatan.

Setidaknya, ada tiga nama pemain yang dituduh oleh publik terlibat dalam skandal suap ini, yakni Maman Abdurrahman, Hamka Hamzah dan Markus Horison.

Akhirnya, ketiga pemain ini, ditemani oleh General Managger Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Ponaryo Astaman, memberikan klarifikasi di sesi talk show Catatan Najwa, Jumat (21/12/2018).

Dalam sesi yang dimoderatori oleh Najwa Shihab ini, ketiga pemain menampik segala isu skandal suap yang dialamatkan kepada mereka.

Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2010 siap membantu Satgas Kasus Pengaturan Skor, di antaranya Maman Abdurrahman, Hamka Hamzah dan Markus Horison siap diinvestigasi soal keterlibatan dalam kasus skandal suap Piala AFF 2010.

Bahkan, ketiganya mengaku siap apabila dimintai keterangan Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk langsung oleh Kapolri Tito Karnavian.

Tim satuan yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ini memang dibentuk untuk mengungkap skandal pengaturan skor yang belakangan menjadi hantu di benak publik.
“Apabila perlu, seluruh skuat timnas Indonesia pada Piala AFF 2010 dipanggil Satgas,” ujar Markus Horison.

Sumber berita:
Artikel ini telah tayang di superball.bolasport.com berjudul Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2010 Siap Bantu Satgas Kasus Pengaturan Skor.


Media Maya-PerselaLamongan sukses melanjutkan hegemoni tim-tim Liga 1 di Piala Indonesia.

Salah satunya Persela Lamongan. Tim yang berjuluk Laskar Joko Tingkir ini mengandaskan tim Liga 3, yang sukses mencetak kemenangan dengan skor mencolok.
Penegasan itu terhampar jelas kala  menjamu Persekab Kabupaten Badung, di laga babak 64 besar.
Menghadapi tim asal Bali itu, Persela terlalu dominan dengan mengemas kemenangan setengah lusin gol pada Jumat, 21 Desember 2018.
“Kemenangan ini adalah bukti kami tampil dengan sikap profesional.
Kami tidak memandang tim lawan dari mana asal kompetisinya,” Danur Dara menerangkan pada konferensi pasca laga di Stadion Gelora Surajaya Lamongan.
Persela memang tak memandang remeh Persekaba yang kekuatannya dua level di bawah mereka. Buktinya, Persela langsung menurunkan sejumlah penggawa yang turun di kompetisi Liga 1 secara reguler.
“Sejak awal kami tekankan, bahwa pemain harus tampil serius, penuh improvisasi dan menghibur suporter. Dan jangan memberi kesempatan lawan mencari celah kelemahan,” sambung Asisten Pelatih dari Aji Santoso tersebut.
Asisten Persela Lamongan, Danur Dara, dalam jumpa pers usai laga Piala Indonesia melawan Persekaba Kabupaten Badung, Jumat (21/12/18).
Persela Lamongan sukses melanjutkan hegemoni tim-tim Liga 1 di Piala Indonesia. Tepatnya setiap kali bertemu tim Liga 3, tim berjulukan Laskar Joko Tingkir menjadi tim kesekian yang sukses mencetak kemenangan dengan skor mencolok.
Penegasan itu terhampar jelas kala dijamu Persekaba Kabupaten Badung, di laga babak 64 besar.
“Kemenangan ini adalah bukti kami tampil dengan sikap profesional.
Persela memang tak memandang remeh Persekaba yang kekuatannya dua level di bawah mereka. Buktinya, Persela langsung menurunkan sejumlah penggawa yang turun di kompetisi Liga 1 secara reguler.
“Sejak awal kami tekankan, bahwa pemain harus tampil serius, penuh improvisasi dan menghibur suporter. Dan jangan memberi kesempatan lawan mencari celah kelemahan,” sambung Asisten Pelatih dari Aji Santoso tersebut.
Dominasi tim kebanggan publik sepak bola di Kota Soto itu terpampang sejak menit awal. Agung Pribadi membuka pesta setengah lusin gol melalui lesakannya di menit kelima, disusul Dendy Sulistyawan dua menit berikutnya.
Syahroni menambah memperlebar skor melalui golnya di menit 21 disusul sepakan penalti Saddil Ramdani di menit 37. Dendy kemudian melanjutkan keran golnya di menit 63 sebelum ditutup oleh Muhamad Zaenuri di menit 72.
“Perandingan tadi juga bagian dari penyusunan rapor pemain untuk evaluasi. Maka dari itu, kami tampil serius untuk Piala Indonesia,” pungkas Danur.
Kemenangan ini menjadi yang kedua kalinya bagi Persela, setelah menyingkirkan Persik Kediri 2-1 pada babak 128 besar, Mei silam. Persela tinggal menunggu drawing untuk mendapatkan lawan tanding pada babak 32 besar.
Tidak ada raut kecewa atau gestur lunglai di tengah lapangan dari penggawa Persekaba Kabupaten Badung kala mendapati kekalahan telak hingga setengah lusin gol dari Persela di ajang Piala Indonesia, Jumat (21/12/18). Para pemain Persekaba justru menunjukkan sikap berkelas dengan ikut euforia bersama suporter Persela Lamongan.
Ya, kekalahan telak 0-6 di depan Persela sama sekali tak membuat mereka menangis atau sedih. Padahal, kekalahan itu sekaligus menghentikan kiprah mereka di Piala Indonesia.
“Kami pada sikap awal sebelum pertandingan, yang memang tidak mematok target muluk-muluk menghadapi tim Liga 1 seperti Persela,” ujar I Nyoman Sukadana.
Bagi tim berjulukan Naga Besukih itu, kekalahan dengan setengah lusin gol cukup wajar terjadi dengan kondisi kedua tim. Bagaimana Nyoman mesti mengebut persiapan anak asuhnya yang sebenarnya sudah dibubarkan pasca merampungkan kompetisi Liga 3 sejak November lalu.
“Kami hanya satu Minggu persiapan menuju ke Lamongan. Sehingga terlihat sekali perbedaan kualitas dari segi fisik pemain maupun kualitas tim,” sambung Pelatih Persekaba tersebut.
Persekaba memang sudah tahu dengan potensi kekalahan yang akan dialami. Namun, tim asal Pulau Dewata itu mengambil banyak sisi positif dari pertemuan kontra Persela meski juga tampil tanpa didampingi Aji Santoso sebagai head coach, berikut tiga pilar asingnya yang sudah familiar di pentas Liga 1.
“Kami sangat termotivasi untuk tampil di hadapan tim Liga 1. Kami mengambil banyak pengalaman dari Persela untuk lebih baik ke depannya,” Kapten tim Persekaba, I Gede Yudi Antara menambahkan.
Antusiasme merasakan atmosfer laga di Liga 1 itu pun dilampiaskan penggawa Persekaba dengan cara yang berkelas. Mendapatkan respek tinggi dari suporter setia Persela, Gede Yudi dan kolega membalas sambutan hangat itu membagi-bagikan Jersey mereka ke suporter Persela.
Tak hanya Jersey merah yang dikenakan, mereka juga bergegas mengambil Jersey berwarna putih dan melanjutkan aksi bagi-bagi Jersey kepada suporter Persela di sudut tribune lainnya.
Sumber Berita:
Artikel ini tayang di indosport.comberjudul Dibantai Persela di Piala Indonesia, Klub Liga 3 Ini Tunjukkan Sikap Berkelas

Monday, 3 December 2018


Media Maya-Sementara ini Persija Jakarta memuncaki klasemen Liga 1 menggeser posisi PSM Makassar setelah menundukkan tuan rumah Bali United dengan kedudukan 1-2 dalam laga pekan 33 GoJek Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Minggu (2/12/2018).

Mengincar juara Liga 1 merupakan motivasi tersendiri bagi Macan Kemayoran buat memainkan strategi-strategi cepat guna membuka kran gol lebih awal.

Sejak awal pertandingan pelatih Persija Jakarta, Stefano Cugurra Teco dipartai ini, kembali menurunkan pemain-pemain terbaiknya dengan tetap menurunkan penyerang haus gol Marko Simic.

Sementara dari pihak Bali United, pelatih Eko Purdjianto yang berposisi sebagai pengganti Widodo Cahyono Putro mempercayakan pos penjaga gawang pada Diky Indrayana. Pasca membela timnas Garuda Stefano Lilipaly kembali memperkuat Bali United sekaligus menjadi penyuplai bola untuk trisula Irfan Bachdim, Yabes Roni, dan Ilija Spasojevic.

Persija yang membawa ambisi untuk meneruskan kans juaranya tampil menyerang sejak awal. Pertandingan baru berlangsung tak lebih dari tujuh menit saat Macan Kemayoran memimpin lewat gol Sandi Sute.

Memaksimalkan sebuah bola liar hasil kemelut di pertahanan lawan, dari depan kotak penalti Sandi membidikkan sepakan keras yang mengecoh kiper Bali United, Diky Indrayana. Gol Sandi jadi satu-satunya yang tercipta di babak pertama, sehingga paruh waktu pun ditutup dengan skor 0-1.

Diparuh babak kedua Bali United gantian melakukan serangan balasan guna membalas ketertinggalan.

Namun, harapan Serdadu Tridatu pupus pasca Persija menggandakan keunggulannya, kali ini lewat hadiah tendangan pinalti Marko Simic.

Tendangan pinalti Marco Simic itu sempat  diblok kiper Bali United, Diky, namun bola rebound dapat dimaksimalkan pemain berdarah Kroasia itu dengan tendangan kaki kanan yang merubah papan skor 0-2.

Bali United mendapatkan gol hiburan yang dihasilkan Stefano Lilipaly. Memaksimalkan sodoran bola Ilija Spasojevic, Lilipaly menyambarnya dengan sepakan ke sudut kiri bawah gawang Andritany Ardhiyasa. Gol tersebut mengunci kemenangan Macan Kemayoran di markas Serdadu Tridatu 1-2.

Capaian positif ini membuat Persija Jakarta kembali membuka asa untuk menjuarai kompetisi Liga 1. Macan Kemayoran kini mengoleksi 59 poin, sekaligus menggeser PSM Makassar dari puncak klasemen dengan torehan 57 poin.

Peluang Juku Eja merebut kembali posisi pucak dari Macan Kemayoran belum habis, asalkan mampu mengandaskan perlawanan tuan rumah Bhayangkara FC. Rewako PSM.

Kekalahan di kandang membuat Bali United terpaku di posisi 10 klasemen. Mendekati akhir musim kompetisi, Serdadu Tridatu mengemas 45 poin. Sudah jatuh ketiban tangga kata yang pas buat menggambarkan kondisi Bali United.

Pasalnya, usai ditinggal pelatihnya Widodo Cahyono Putro, Bali United kembali didera derita, lantaran pertandingan tersebut beberapa kali dihentikan juru pengadil.

Hal ini dikarenakan pendukung Bali United kedapatan menyalakan flare, bom asap dan kembang api di dalam Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar Bali, namun demikian tak menghentikan lejitkan Persija merengkuh tangga juara.



Aksi tak terpuji ini tentu sangat tidak terpuji bagi perkembangan Bali United bertindak sebagai tuan rumah dan supporter itu sendiri. Akibatnya PSSI kembali memanen "sanksi."

Saturday, 1 December 2018


Media Maya-Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky kembali didera kasus dugaan kriminalisasi di Polres Bantul. Kali ini, ia harus menghadapi persoalan yang muncul dari kasus yang dilaporkan oleh Faaz, oknum yang merupakan lawan Hoky dalam serentetan cerita perjuangannya sebagai seorang Ketua Umum Apkomindo yang sah, yang terus-menerus dipaksa untuk bertarung dalam permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, terkait kedudukannya sebagai Ketua Umum organisasi para pengusaha komputer itu.

Hoky diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat panggilan Polres Bantul nomor: S.Pgl/288/X/2018/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, SIK, MM dan pada tanggal 01 November 2018 diminta hadir menemui IPTU Muji Suharjo SH atau Brigadir Hartono di Kantor Satuan Reskrim Polres Bantul lantai II unit II.

Kasus ini bermula berdasarkan laporan Polisi dari Ir. Faaz dengan nomor: LP/109/V/2017/SPKT tertanggal 24 Mei 2017 dengan tuduhan Hoky melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Penetapan tersangka yang menurut Hoky terkesan dipaksakan dan diduga kuat sengaja dimunculkan sebagai upaya pihak lawan menghancurkan reputasi dan nama baiknya, dan diduga ini merupakan rangkaian upaya kriminalisasi jilid 2 terhadap dirinya, sehingga ia menyatakan keberatan untuk hadir pada pada tanggal 01 November 2018.

Terkait dengan penetapan tersangka itu, Hoky akhirnya mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kapolres Bantul ke PN Bantul dengan perkara Nomor: 3/Pid.Pra/2018/PN Btl.

Tujuannya agar hukum ditegakkan dan perlindungan hak asasi manusia dalam pemeriksaan penyidikan dan penuntutan dapat berjalan sesuai amanat konstitusi negara Indonesia.

Apalagi Hoky telah mengalami kriminalisasi jilid pertama dan sempat ditahan secara sewenang-wenang selama 43 hari di Rutan Bantul oleh oknum penegak hukum yang diduga turut terlibat pada proses kriminalisasi tersebut beberapa waktu lalu.

Alasan Hoky mengajukan permohonan praperadilan di PN Bantul adalah karena diduga kuat proses penyidikan terkesan dipaksakan. Hoky menuturkan, Laporan Polisi Nomor LP/109/V/2017/SPKT, tertanggal 24 Mei 2017 di Polres Bantul, yang dilakukan oleh pelapor bernama Faaz sesungguhnya masih bersifat prematur dan/atau sumir secara hukum untuk dilakukan penyidikan. "Karena fakta hukum membuktikan penyidik belum memperoleh bukti permulaan yang cukup," kata Hoky.

Hoky jelas keberatan dengan adanya penetapan tersangka ini, sebab menurutnya tidak ada fakta penganiayaan yang didalilkan oleh pelapor (Faaz - red) yang katanya terjadi di depan Lobby Utama PN Bantul pada tanggal 10 Mei 2017.

Laporan pengaduan kepada Polres Bantul baru dilakukan pada tanggal 24 Mei 2017, yang secara formil hukum, menurut Hoky, untuk sebuah laporan tindak pidana penganiayaan tentunya diperlukan adanya surat keterangan Visum et Repertum dari pihak kedokteran untuk mendukung laporan pengaduan dimaksud.

"Laporan Faaz diduga kuat dilatarbelakangi adanya indikasi permufakatan jahat yang ditunggangi pihak ketiga, yang menginginkan perampasan hak dan kemerdekaan saya melalui transaksi hukum dan penyalahgunaan kewenangan hukum dan lembaga peradilan, terkait dengan kedudukan saya selaku Ketua Umum APKOMINDO. Apalagi diketahui selain laporan di Polres Bantul tersebut, sebelumnya ada 4 LP lainnya yang seluruhnya hasil rekayasa hukum, antara lain; Laporan Polisi Nomor: LP 503/K/IV/2015/-RESTRO Jakpus, Laporan Polisi Nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri, Laporan Polisi Nomor: TBL/128/II/2016/Bareskrim Polri dan Laporan Polisi Nomor: LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri," urai Hoky.

Sebagai anggota PPWI, Hoky, juga langsung mengadukan masalah yang dihadapinya kepada Ketua Umumnya, Wilson Lalengke S. Pd M. Sc, MA, Jumat (30/11/2018). Hoky melihat bahwa kasus ini adalah upaya kriminalisasi jilid kedua, setelah kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum Apkomindo itu dua tahun lalu yang akhirnya dimenangkannya. Ia kemudian meminta saran dan dukungan PPWI dalam menyikapi kasus tersebut.

Wilson merespon hal itu dengan memberikan dukungan penuh atas upaya anggotanya, Hoky dalam memperoleh perlakuan hukum yang adil. “Apa yang dilakukan Hoky telah tepat, sebab Praperadilan merupakan salah satu mekanisme kontrol terhadap kemungkinan tindakan sewenang-wenang penyidik atau oknum aparat dalam melakukan tindakan hukum," kata Wilson yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Polisi, lanjutnya, bisa saja salah dalam melakukan tindakan upaya paksa, penetapan tersangka, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan, dan penuntutan yang dilakukan dengan melanggar peraturan perundang-undangan, yang pada dasarnya merupakan suatu tindakan perampasan hak asasi manusia.

Lebih jauh, Wilson juga mencurigai adanya dugaan persekongkolan jahat antara pelapor dan oknum polisi di Bantul dalam kasus ini. "Patut dipertanyakan itu oknum petugas Polres Bantul yang menerima laporan pengaduan dari pelapor Faaz, karena diduga tanpa melampirkan surat keterangan Visum et Repertum dari pihak kedokteran, namun anehnya laporan tetap diproses oleh petugas sebagai laporan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Patut dipertanyakan pula tentang kehadiran Faaz ke PN Bantul pada 10 Mei 2016 tersebut, ada keperluan apa sehingga dia bisa hadir dari Jakarta sampai jauh-jauh ke PN Bantul?" ujarnya dengan nada bertanya.

Oleh karena itu, Wilson yang juga menjabat sebagai Ketua Sekber Pers Indonesia itu mengajak seluruh anggota PPWI dan rekan wartawan lainnya untuk mencermati kasus Hoky ini. "Mohon kawan-kawan bantu memonitor, termasuk sidang praperadilan di PN Bantul pada tanggal 10 Desember 2018 mendatang," imbuh alumni Utrecht University, Belanda itu.

Sebagaimana sering disuarakan oleh Wilson, tokoh pers nasional yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, PNS, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu, ia selalu menghimbau agar setiap anggota Polri harus melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengayom, pelindung, dan penolong semua warga masyarakat dengan sebaik-baiknya. "Anda itu telah dibayar hidupnya oleh rakyat, hingga kolor anak-bininya dibelikan oleh rakyat. Jadi, bekerjalah dengan benar, harus promoter, professional, moderen, dan transparan. Jangan bekerja berdasarkan pesanan pihak tertentu, jangan bekerja karena suap, sogokan, dan imbalan berbentuk apapun.

Kerusakan sistim penegakkan hukum kita dimulai dari pintu masuknya proses hukum, yakni di meja polisi. Hentikan menggunakan pasal-pasal UU untuk kepentingan diri sendiri," tegas Wilson mengakhiri. (SGS/Red