Just another free Blogger theme

Thursday, 29 August 2024

Oleh: Dr. Rahman Sabon Nama (Ketua Umum PDKN)

Situasi negara sedang berantakan. Hukum jadi pentungan politik. Partai politik  jadi industri kartel. Ekonomi, sumber daya alam jadi monopoli taipan 9 Naga. 

Semua ini akibat gangguan kewarasan modalitas dan moralitas pemimpin negara dan pemerintahan. Pemimpin yang doyan kangkangi konstitusi dasar negara, undang-undang, tata aturan dan moral hukum.

Parlemen, DPR, juga sami mawon: doyan kangkangi suara rakyat. Abai terhadap hak-hak konstitusional rakyat. Demonstrasi berjilid-jilid oleh mahasiswa, hingga belakangan terlibat intelektual, akademisi dan kelompok menengah lain untuk  perbaikan, tak juga digubris parlemen.

Kondisi itu tindih-menindih berkelindan dengan beban utang negara yang terus menggunung. Sebuah beban yang ditindihkan begitu berat ke pundak rakyat untuk melunasinya melalui pajak. Beban ini mengganduli pemerintahan baru nanti: pemerintahan Prabowo Subianto.

Sadar dan tersentak akan kondisi itu, Parpol nonkontestan Pemilu 2024, PDKN (Partai Daulat Kerajaan Nusantara), mengambil langkah penyelamatan bangsa dan negara. Lewat Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) partai ini, sejumlah pribumi yang ahli hukum dan finansial dihimpun untuk menyatu, melalukan langkah ini.

Grand agendanya: Mengusut collateral asset dinasti Kerajaan Nusantara yang selama ini diduga kuat digunakan secara gelap, ilegal, oleh kelompok cacing  yang bermetamorfosis menjadi 9 Naga.  Pada gilirannya kelompok taipan Cina Daratan ini menjadi beruang oligarki ekonomi super kaya, mengeksploitasi kekayaan maupun menyetir kebijakan pemerintah dan negara.

Riset, investigasi dan analisis DPP  PDKN yang mewadahi aspirasi kerajaan Nusantara menemukan: Collateral asset dinasti Nusantara yang ditengarai digunakan secara tidak sah adalah aset Kode 101 Eigendom Verponding Tanah Swapraja dan collateral  asset dari Konversi Emas ke $.US oleh Bank Indonesia (BI).

Asset itulah disimpan di bank pelaksana nasional yaitu bank-bank swasta: Bank Lippo (berdiri Maret 1989), Bank BCA (berdiri 21 Februari 1957), Bank Danamon (berdiri 16 Juli 1956), Bank BUMN Bank Mandiri ( berdiri 2 Oktober 1998), Bank BUMN BRI (berdiri 16 Desember 1895), dan Bank BUMN BNI (berdiri 5 Juli 1946).

Dari dokumen ahli waris pemegang   collateral asset dan collateral cash yang bergabung di PDKN termaktub: Aset tersebut berasal dari konversi emas dalam $ USD oleh Bank Sentral Indonesia (BI) dan tercatat di  Bank Dunia dan IMF adalah : 

1. Bank BCA dengan No. Account 22415-XXXXX terhitung tanggal 1 November 2012  menerima total dana $.US 430 billiun dengan bunga 4 % /tahun.

2. Bank Danamon dengan No. Account 99308-XXXXX tertanggal 1 Januari 1967 dan 1 November 2012 menerima total dana $US    966 billiun. 

3. Bank CIMB Niaga menerima dana sejak 1 Januari 1967 menerima dana $.US 110 billiun_

4. Bank Lippo Group yang diterima Mochtar Riady  dari Bank Indonesia dengan No. Account 23429-XXXXX sejumlah total dana sejak 1 November 2012 $.US 960 billiun. 

Ada 13 collateral asset milik Raja/Sultan Nusantara menjadi agenda Depkumham DPP PDKN dalam pengusutan. Satu di antaranya, emas murni yang dijadikan jaminan pencetakan uang IDR sesuai kesepakatan dalam visi-misi pasca Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

Kesepakatan bersejarah yang terdiamkan dan terbungkamkan itu dibuat  antara Presiden RI pertama, Bung Karno, dan para Raja Sultan Nusantara yang diwakili YM Sri Sultan Hamengkubowono IX dari Kerajaan Mataram Yogyakarta Hadiningrat. 

Prioritas utama Tim Kerja khusus PDKN ini adalah menelusuri dan melakukan investigasi kemana saja dana $US 900 billiun (miliar) yang tersimpan pada Bank Lippo mengalir dan digunakan. Begitu pula tehadap bank-bank lain.

Dasar dan latar PDKN mengambil langkah ini merupakan kewajiban dan tanggungjawab moral menyikapi  situasi negara kesatuan ini, NKRI, yang tengah dilanda pelbagai prahara. Baik politik, hukum, maupun soliditas dan solidaritas sosial, terutama keadaan ekonomi dan keuangan negara yang  terus kian merosot, mengantar rakyat Indonesia ke jurang kemiskinan, kemunduran pendidikan, kesehatan dll.

Sudah 79 tahun kemerdekaan negeri ini, para Raja Sultan Nusantara dan  rakyat pribumi enggan dan tidak pernah mengusik penggunaan collateral asset itu. Namun inilah saatnya melalui PDKN para Raja Sultan Nusantara yang telah dengan sukarela dan sukacita menyerahkan kedaulatan kekuasaannya demi terbentuknya sebuah NKRI, perlu mengambil langkah penyelamatan negara, bangsa dan nusa.

Langkah penyelamatan itu adalah menghentikan penggunaan collateral asset kerajaan Nusantara oleh kelompok 9 Naga Cacing atau kelompok manapun untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya, Dinasti Kerajaan Nusantara. Dari sinilah collateral asset itu akan digunakan bagi kepentingan bangsa dan negara,  terutama kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran segenap rakyat Indonesia.

PDKN memandang, penyelamatan lebih substansial dan esensial adalah, agar Prabowo Subianto yang resmi menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024 dapat mengeluarkan Dekrit Presiden Kembali ke Naskah Asli UUD 1945 dan Pancasila 18 Agustus 1945. 

Naskah asli yang dikembalikan itu diparipurnakan dengan Adendum pemisahan kekuasaan antara Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara Pemerintahan yakni: Kepala Pemerintahan dijabat oleh Presiden dan Kepala Negara dijabat oleh Raja Sultan Nusantara Pemegang Aset Dinasti secara bergilir dengan Sebutan Raja Yang Dipertuan Agung Kepala Negara.

Penempatan Raja Sultan Nusantara sebagai Kepala Negara terkandung makna dan tanggungjawab, agar seluruh dana collateral asset milik dinasti Kerajaan Nusantara kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Indonesia, untuk semata-mata memenuhi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam nan kaya raya ini.[]

(_Rahman Sabon Nama adalah cucu buyut Pahlawan Adipati Kapitan Lingga Ratuloli dari Kerajaan Sunda Kecil/Adonara Solor Watan Lema, NTT_)

Tuesday, 27 August 2024



Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipikor Bareskrim Polri), AKBP. H. Yusami, S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan suap, korupsi, dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan oleh mantan pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun cs. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada wartawan usai menghadiri undangan dari Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Senin, 26 Agustus 2024.


“Tadi saya bersama penasehat hukum PPWI, Advokat Dolfie Rompas, telah menjumpai penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan menyerahkan tambahan alat bukti yang diperlukan dalam menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana hibah BUMN yang melibatkan mantan pengurus pusat PWI, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah. Selanjutnya, penyidik berjanji akan serius melakukan pengusutan hingga tuntas kasus ini,” jelas wartawan nasional yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.


Wilson Lalengke kemudian menambahkan bahwa pihak Dittipikor akan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terlebih dahulu agar penanganan kasus ini tidak tumpang-tindih. “Kasus dugaan korupsi uang rakyat ini kami laporkan ke KPK dan ditembuskan ke Kapolri, Kejagung, dan ratusan instansi lainnya termasuk Presiden RI hingga semua Forkopimda di seluruh Indonesia. Jadi, tadi disampaikan oleh penyidik bahwa mereka perlu berkoordinasi dengan pihak KPK agar penanganan kasusnya jelas dan tidak tumpang-tindih,” imbuh Ketum PPWI yang merupakan pelapor kasus ini ke KPK beberapa bulan lalu itu.


Wartawan yang dikenal sangat anti korupsi ini juga menguraikan bahwa pengusutan kasus tersebut sangat penting dan urgent dengan tiga alasan. Pertama, karena dalam kasus ini menyangkut uang rakyat atau uang negara yang tidak boleh dipergunakan semaunya oleh siapapun untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok tertentu. Kedua, karena para pelaku adalah wartawan yang semestinya memberikan contoh tauladan kepada masyarakat dan para pejabat bagaimana cara hidup berbangsa dan bernegara yang baik dalam pemanfaatan uang rakyat.


“Yang ketiga, ini adalah upaya kita dalam membantu organisasi teman-teman kita di PWI agar dicapai kepastian hukum bagi mereka. Saat ini telah muncul kepengurusan pusat PWI hasil KLB, sementara terduga koruptor Hendry Ch Bangun masih koar-koar menganggap dirinya sebagai ketua umum PWI. Kepastian hukum bagi teman-teman kita itu penting agar organisasinya bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar lulusan pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini.


Sementara itu, Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, S.H., M.H. yang mendampingi Ketum PPWI saat memberikan kelengkapan bukti ke Dittipikor Bareskrim Polri, menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar pengaduan dari PPWI ditindaklanjuti. “Siapapun nanti yang menangani perkara, apakah KPK atau Polri, kami sangat berharap agar aduan ini ditindaklanjuti, tidak hanya berhenti di proses pengaduan saja. PPWI tentunya ingin mengetahui proses dan penyelesaian pengaduan terkait dugaan suap dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pengurus pusat PWI itu,” tegas Dolfie Rompas yang merupakan salah satu advokat nasional papan atas ini.


Sebagaimana diketahui bahwa kasus dugaan penyalahgunaan uang rakyat yang melibatkan dedengkot koruptor mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun; Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarief Hidayatullah, telah dilaporkan ke KPK RI pada 13 Mei 2024 lalu. Sayangnya, aduan terkait penggarongan uang rakyat yakni dana hiba BUMN ke PWI itu mandek di KPK tanpa alasan yang jelas.


“Mungkin karena KPK sedang sibuk memproses pemilihan calon komisionernya yang baru maka kasus ini jalan di tempat. Saya sebagai pelapor belum pernah diundang untuk dimintai keterangan lebih lantut terkait kasus tersebut. 5 orang saksi yang kami ajukan ke KPK juga belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Apalagi para terlapor, belum sama sekali tersentuh. Saya juga menilai KPK sangat takut untuk memperoses wartawan yang melakukan korupsi, karena KPK sendiri adalah sarang koruptor, sehingga kuatir akan dibongkar habis-habisan oleh para wartawan jika para dedengkot koruptor PWI itu diproses,” tutur Wilson Lalengke menyesalkan sikap KPK yang melempem itu.


Namun, dalam pesimisme penanganan hukum atas oknum-oknum wartawan pelaku korupsi uang rakyat yang amburadul ini, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang tanpa henti dalam mendorong agar hukum di negeri ini dapat ditegakkan. “Memang berat, sangat tidak mudah. Karena banyak orang yang terlibat dalam kasus ini, dan mereka saling melindungi. Bahkan ada beberapa oknum jenderal polisi yang menjadi herder penjaga si dedengkot koruptor Hendry Ch Bangun cs itu. Merekalah yang berupaya mengintervensi KPK dan semua lembaga penegak hukum agar mengabaikan laporan dari PPWI. Ini negara mafia hukum yang makin aman karena para wartawannya juga sudah ikut melacurkan diri ke para mafia hukum sehingga kehidupan bernegara hukum kita makin tidak jelas,” bebernya sambil tersenyum kecut. (APL/Red)



Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas) mengikuti pelatihan sehari di Samsung Medical Center, Seoul, Korea Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen RSP Unhas untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelayanan kesehatan.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, di antaranya "Management of Education/Teaching Hospitals" dan "Patient Care Infection Diseases". Kegiatan pelatihan juga mencakup sesi diakusi dan kunjungan fasilitas diantaranya "Blood Analysis Lab, Infection Diseases Lab, Surgical Training Room, Robotic Logistic Center dan Cancer Education Center ". 

Dengan adanya pelatihan dan kunjungan ini diharapkan kami dapat langsung melihat implementasi praktik terbaik dalam pengelolaan rumah sakit serta teknologi medis terkini yang digunakan dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit ternama tersebut ujar dr. Abdul Azis, Sp.U., Subsp.Onk. Direktur Pelayanan Medik dan Penunjang Medik.

Dr. Irwandy, SKM.,M.Kes.,M.Sc.PH, Direktur Umum, Pemasaran dan Keuangan RSP Unhas, menyatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kompetensi tenaga dan staf RSP Unhas.

"Pengalaman yang didapatkan dari Samsung Medical Center akan menjadi referensi penting bagi kami dalam mengembangkan layanan pendidikan dan kesehatan di RSP Unhas, khususnya dalam persiapan pengembangan ICU penyakit Infeksi dan Laboratorium Virologi BSL 3 di RS Unhas yang dibiayai oleh Hibah Eurogrant," ungkapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Samsung medical center dipilih karena rumah sakit tersebut merupakan salah satu terbaik di Asia dan menduduki posisi ke 34 sebagai RS terbaik di Dunia versi Newsweek dan Statista pada tahun 2024.

"Dengan mengikuti pelatihan ini, RSP Unhas berharap dapat semakin memperkuat posisi sebagai rumah sakit pendidikan yang unggul, serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ujar Dr. Rosyidah Arafat, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB, Direktur Keperawatan dan Penunjang non medik.

Adapun rombongan rumah sakit pendidikan Unhas dalam pelatihan ini sebanyak 13 orang yang terdiri dari unsur manajemen, medis dan keperawatan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program peningkatan layanan RS Unhas yang dibiayai oleh Program Hibah Eurogrant.



Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas) terus memperkuat posisinya sebagai pusat kesehatan dan pendidikan terkemuka di Indonesia dengan menjajaki kerjasama strategis bersama ASAN Medical Center, salah satu rumah sakit terbaik di Korea Selatan dan peringkat ke-24 di dunia menurut Newsweek dan Statista di tahun 2024.

ASAN Medical Center terkenal karena keunggulannya dalam penanganan kanker, optalmologi, dan transplantasi organ. 

Rencana kerjasama ini diharapkan dapat membuka peluang besar dalam pengembangan layanan kesehatan unggulan di RSP Unhas, terutama dalam bidang telemedicine dan onkologi. 

Selain itu, kerjasama ini juga mencakup potensi pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, serta transfer teknologi medis mutakhir.

Acara dimulai dengan presentase profil dan layanan-layanan unggulan RS Unhas oleh Direktur Umum, Pemasaran dan Keuangan RS Unhas, Dr.Irwandy, SKM., MSc. PH., M.Kes. 

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan profil Asan Medical Center oleh Kepala Unit Kerjasama Internasional Asan Medical Center. Lalu dilanjutkan degan diskusi.

“Kami sangat antusias dengan penjajakan kerjasama ini. ASAN Medical Center memiliki reputasi global yang luar biasa, terutama dalam penanganan penyakit seperti kanker dan transplantasi organ. Kolaborasi ini sejalan dengan visi kami untuk terus meningkatkan layanan dan kompetensi sumber daya manusia di RSP Unhas,” ujar dr. Abdul Azis, Sp.U., Subsp.Onk. Direktur Pelayanan Medik dan Penunjang Medik, Minggu, 25 Agustus 2024.

Selanjutnya, menurut Dr. Rosyidah Arafat, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB, Direktur Keperawatan dan Penunjang non medik, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas tinggi. 

Dengan adanya kolaborasi ini, RSP Unhas siap untuk semakin memperkokoh posisinya sebagai rumah sakit pendidikan dan pelayanan kesehatan yang terdepan khususnya di kawasan indonesia timur.

Adapun rombongan rumah sakit pendidikan Unhas dalam kegiatan ini sebanyak 13 orang dan merupakan bagian dari program peningkatan layanan RS Unhas yang dibiayai oleh Program Hibah Eurogrant.



Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama RRI Makassar dalam menyelenggarakan Titian Ilahi dengan tema “Ikhtiar Kolaboratif Merdeka dari Narkoba” yang disiarkan langsung melalui 94,4 FM dan Kanal Youtube Universitas Bosowa, Jumat, 23 Agustus 2024.


Kegiatan ini menghadirkan Dekan FH Unibos, Dr. Yulia Hasan, S.H., M.H., dan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI (Gannas Annar MUI), Dr. KH. Waspada Santing, S.Sos., M.H., dalam membuka kegiatan hari ini bersama dua pemateri yang akan menjadi narasumber Titian Ilahi.

 

Dalam sambutannya, Dr. KH. Waspada Santing, S.Sos.I, M.H.I. menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama serta ikhtiar MUI bersama Unibos untuk memberantas penyebaran dan penyalahgunaan di kalangan masyarakat.


“Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Gannas Annar MUI dengan Unibos untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, mengingat tingkat penyalahgunaan narkoba di Sulsel yang terus meningkat. Sehingga diperlukan upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat dengan lebih massif,” ujarnya. 


Lebih lanjut beliau juga menyebutkan bahwa kerja sama dengan universitas-universitas di Sulsel dalam program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan edukasi secara spesifik kepada kalangan mahasiswa yang sering terjerat masalah narkoba. 


“Sekarang Sulsel sudah menempati posisi kelima provinsi dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang terbanyak dan beberapa kasus besar penyalahgunaan narkoba terjadi di kalangan mahasiswa sehingga kami berikhtiar untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi termasuk bersama Unibos,” ungkapnya. 


Pada kesempatan yang sama, Dekan FH Unibos, Dr. Yulia Hasan, S.H., M.H., menyambut positif kegiatan ini serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan serta berbagai kegiatan postif lainnya. 


“Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Unibos dan MUI Sulsel untuk mengkali permasalahan narkoba dari perspektif agama dan hukum. Kami berharap kerja sama seperti ini bisa terus dilaksanakan sehingga kita bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.