Just another free Blogger theme

Saturday, 11 June 2022



JAKARTA-Terkait adanya ungkapan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc., MA, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum DPN PPWI) yang mengatakan adanya dugaan keras PWI dan Dewan Pers (DP) dibalik kriminalisasi dirinya, yang diberitakan beberapa media, Jurnalis Senior, Aris Kuncoro, SE mengaku sangat prihatin.

Aris Kuncoro, SE, yang sejak muda mengawali karirnya di Harian Merdeka tahun ’86-an ini mengatakan, bisa rusak negara kalau begini.

“Wah wah..Prihatin! Bisa rusak Negara jika benar Dewan Pers memperalat kepolisian R.I untuk urusan balas dendam terhadap seseorang. Saya kira nggak bisa gitulah,” ungkapnya menjawab pertanyaan wartawan di Bekasi, Selasa malam (07/06/2022).

Dikatakan Aris Kuncoro yang juga Plt. Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) ini, kendati ada MOU antara Dewan Pers tidak digunakan sembarangan.


“Yang saya tahu, MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri itu kan untuk mendukung kemerdekaan pers. Jadi, mestinya itu dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan Pers, sesuai Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999. Bukan malah dijadikan senjata untuk menghantam pihak yang tidak disukai. Nggak bisa sembarangan gitu dong,” tandasnya.


Sebab itu, Aris Kuncoro yang dulu sempat memimpin Tabloid Guntur, dan beberapa media ini mengingatkan, agar Dewan Pers menjalankan programnya sesuai tupoksinya.


“Kita tentu berharap, Dewan Pers menjalankan programnya sesuai tugas pokok dan fungsinya, dalam mendorong kemerdekaan Pers itu sendiri. Sekarang era informasi teknologi sudah sangat maju. Media digital tidak bisa terbendung lagi, dalam berbagai bentuk penyiarannya. Jangan apriori terhadap suburnya media-media yang sangat pesat tumbuh beberapa tahun belakangan ini. Semua itu jadi tanggungjawab Dewan Pers untuk merangkul, menata dan mengembangkannya. Bukan malah mendiskriminasi media-media yang tidak termasuk konstituen Dewan Pers,” bebernya.  


Termasuk, lanjut Aris, agar Dewan Pers sebaiknya mencabut Surat Edaran ke instansi-instansi di daerah, yang melarang media yang tidak terverifikasi melakukan kerjasama pemberitaan.


“Itu juga Surat Edaran Dewan Pers ke instansi-instansi daerah yang melarang kerjasama dengan media-media yang tidak terverifikasi, agar dicabut saja. Itu justru kontraproduktif dengan prinsip kemerdekaan Pers. Karena, untuk mendirikan media online, itu sudah jelas ada aturannya dalam Undang-undang, yaitu harus berbadan hukum, yang dikeluarkan KemenkumHAM. Jadi, jangan dihambat sendiri oleh Dewan Pers. Biarlah para instansi-instansi tersebut dan masyarakat yang menilai, apakah kualitas media tersebut layak  atau tidak bagi mereka yang menggunakan,” pungkasnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus Wilson Lalengke dan kawan-kawannya (Edy S dan Sunarso) sarat politisasi, padahal persoalannya adalah hanya merobohkan papan bunga di halaman luar Polres Lampung Timur, 11 Maret 2022 lalu. Ternyata, Dewan Pers dan PWI beserta rombongannya secara khusus mendatangi Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, untuk menyatakan dukungannya atas penangkapan Ketum PPWI, Wilson Lalengke.


Bahkan terhadap kasus Wilson Lalengke ini dikenakan pasal berlapis, yakni 170, 406 dan 335 KUHP. Dan para saksi memberatkan dari pihak pelapor (dari Humas Polres Lampung Timur, Tokoh Adat dan Penjual Papan Bunga-Red), membuat keterangan yang penuh kedustaan, karena banyak berbeda dengan BAP, dan tidak konsisten pada sidang-sidang sebelumnya.

Sementara pada sidang ke-7 Senin, 6 Juni 2022, JPU menghadirkan saksi ahli pidana di PN Sukadana, Lampung Timur. Dari persidangan tersebut terungkap fakta bahwa diduga kuat PWI dan Dewan Pers berada di balik kriminalisasi terhadap Wilson Lalengke dan kawan-kawan.

Indikasi itu terlihat dari keterangan saksi ahli pidana dari JPU, Eddy Rifai, yang membawa-bawa nama PWI dan Dewan Pers dalam keterangannya soal UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Eddy Rifai sendiri adalah dosen di Universitas Negeri Lampung mengatakan, bahwa semua orang yang bukan anggota PWI dan tidak terverifikasi menjadi konstituen Dewan Pers dianggap bukan wartawan dan tidak boleh menggunakan UU Pers.

"Saksi ahli Eddy Rifai itu juga sempat mengeluarkan pernyataan bahwa karena saya dan PPWI selalu menggaungkan pembubaran Dewan Pers dan menolak UKW Dewan Pers, maka saya tidak dilindungi Undang-Undang Pers," ungkap Wilson kepada media usai persidangan.

Sontak saja Wilson yang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan kepada saksi ahli Eddy Rifai, agar tidak membawa-bawa kepentingan pribadi atau kelompoknya dalam persidangan yang sedang digelar saat itu. 

"Saksi ahli Eddy Rifai sempat keceplosan bicara bahwa dia mantan pengurus PWI Lampung selama lima tahun, dia juga pimred sebuah media di Bandar Lampung. Jadi, saya tegaskan ke saksi ahli itu agar jangan bawa-bawa interest pribadi dan kelompoknya ke persidangan ini. Saya juga langsung meminta Majelis Hakim untuk mencatat hal tersebut," ujar trainer yang sudah melatih ribuan anggota TNI-Polri, mahasiswa, PNS, dosen/guru, LSM, wartawan dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini. (Tim/ Red)



Penyelenggaraan Program Soe Teach Tech untuk pengembangan profesionalisme guru Bahasa Inggris di Indonesia kini sudah masuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Program yang diselenggarakan oleh Bell Cambridge, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Soe ini, pendanaannya berasal dari British Council. 


Sesuai namanya, program ini menyasar guru-guru Bahasa Inggris di kota Soe dan sekitarnya, khususnya di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Program ini adalah salah satu dari delapan program yang memenangkan kompetisi Hibah Inovasi Digital Inggris-Indonesia (UK-ID Digital Innovation Grants) British Council pada Desember 2021 silam, dan pemenangnya telah diumumkan secara resmi pada bulan Februari 2022. 


UK-ID Digital Innovation Grants adalah bagian dari program kerja British Council untuk mempererat kerjasama Inggris dan Indonesia dalam memajukan sektor pendidikan di Indonesia. 


Ada pun tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas guru dalam hal 1) penggunaan Bahasa Inggris di kelas, 2) metodologi pengajaran Bahasa Inggris, dan 3) pemanfaatan teknologi sederhana (low-tech) dalam pengajaran dan pembelajaran Bahasa Inggris. 


“Program ini sedang pada masa pelaksanaan pelatihan tahap pertama (Mei-Juli) dari dua tahap yang direncanakan. Pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan pada Oktober-Desember 2022 mendatang. Seluruh proses pelatihan dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom dan Telegram. Setiap tahap pelatihan dilaksanakan selama sembilan minggu, setara dengan 32 jam pelatihan,” papar Toar Sumakul dari perwakilan UKSW melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Rabu, (8/7/2022). 


Keikutsertaan dalam program ini tidak dipungut biaya (gratis). Untuk tahap pertama, jumlah pendaftar mencapai 98 guru Bahasa Inggris dari kota Soe dan sekitarnya. 


Pendaftaran untuk tahap kedua baru akan dibuka pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Guru-guru peserta pelatihan diharapkan akan menerapkan materi pelatihan di kelas mereka masing-masing. 


Pada akhir program ini di tahun 2023, guru-guru peserta pelatihan akan mempresentasikan hasil penerapan di kelas pada acara konferensi yang akan diselenggarakan di kota Soe. 


Selain itu, guru-guru juga diharapkan akan menuangkan hasil penerapan di kelas tersebut dalam bentuk artikel singkat. Kumpulan artikel ini kemudian akan diterbitkan dalam sebuah buku. 


“Diharapkan, program ini akan membawa perubahan yang lebih baik bagi pendidikan di provinsi NTT, khususnya di kota Soe dan sekitarnya, terlebih khususnya lagi dalam bidang pembelajaran Bahasa Inggris,” pungkas Toar. ****

 


Jakarta,- Sebagai warga negara, penyandang disabilitas punya hak yang sama yang dijamin dan dilindungi konstitusi dan tata peraturan perundangan yang berlaku di RI. Sekitar 30 juta rakyat dari 271 juta jumlah total penduduk Indonesia menyandang disabilitas. Sebagai rumah besar nusantara ekonomi rakyat, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta (KERIS) hadirkan Inklusi Ekonomi Penyandang Disabilitas. Yaitu Ekosistem Ekonomi Penyandang Disabilitas Indonesia. Dan ditangani khusus melalui Bidang Ekosistem Ekonomi Penyandang Disabilitas.


Itulah salah satu hasil silaturahmi Ketua Umum KERIS dr Ali M ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI dan Presiden Kawulo Alit Indonesia didampingi Kabid Teknologi Digital Rantai Pasok dan Sertifikasi KERIS Munawir Bangsawan (CEO/FOUNDER WARNAS.ID) dengan Tokoh Nasional,  H. Siswadi, MBA, Ketua Dewan Pembina PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) di Epicentrum Kuningan Jakarta, Selasa 7/6/2022.

Pada kesempatan yang sama, menurut mantan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarrot PBNU ini, juga dibahas tentang Sertifikasi Kompetensi dan Efisiensi, Rantai Pasok, Permodalan dan Fasilitas Usaha Produktif Ekonomi Rakyat.

"Bahkan ada sebuah wacana terobosan guna percepatan sertifikasi halal ekonomi rakyat. Yaitu melalui deklarasi Sertifikasi Halal oleh Pelaku Ekonomi Rakyat dengan para kyai atau ulama", pungkas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK UNIBRAW Malang dan FKUI Jakarta




Jakarta,- Ketua Umum KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta) dr Ali M ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI dan Presiden Kawulo Alit Indonesia bersilaturahmi khusus dengan Tokoh Nasional / Malari, dr. Hariman Siregar di Jakarta Rabu 8 Juni 2022 . Laksana murid dan guru banyak hal yang ditransformasikan seputaran realitas tata kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Khususnya kenyataan kehidupan mikro dan makro di negeri ini. 


Laksana media, saat ini saya adalah RADIO dan Ali adalah TELEVISI. Perkuat dan perluas komunikasi dan kemitraan KERIS yang Ali pimpin dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain, baik dalam mau pun luar negeri. Sebagai Ketua Umum KERIS, Ali harus perkokoh grip individual. Bukan sekedar murid, lebih dari itu, Ali adalah saudara saya", wejangan Senior Guru dr. Hariman Siregar, Tokoh Nasional (Malari) kepada Ketua Umum KERIS, dr. Ali M ATMO M Biomed saat silaturahmi di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022.


"Saya akan hadir pada saat Penganugerahan Pahlawan Anumerta Ekonomi Rakyat kepada sahabat saya, Almh Lily Wahid. Saya juga akan hadir bersama kawan-kawan saat peresmian Cafe Keris Rakyat di Pondok Gede Center Cempaka Putih Jakarta. Tolong ingatkan saya soal kapan waktunya", pungkas Tokoh Malari Hariman Siregar yang merasa sangat kehilangan atas wafatnya Nyai Hj Lily Wahid.


Saya kenal dengan Bang dr. Hariman Siregar sejak 1998 saat beliau berkenan menjadi keynote speaker pada Munas V LKMI PB HMI di Semarang. Baliau adalah salah satu guru saya dalam pergerakan, pungkas dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta mantan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarrot PBNU 2000-2005.

Sunday, 5 June 2022




Oleh  Asyari Usman


Alhamdulillah! Formula E yang Exellent! Di kamus, “exellent” berarti “extremely good”. Sangat bagus.


Itulah yang ditakdirkan Allah hari ini. Balap mobil listrik terbesar di dunia berjalan sangat sukses. Tak cukup hanya disebut sukses.


Kini, Menteri BUMN Erick Thohir (ET). terisolasi sendirian. Dia melakukan salah langkah dalam mempolitisasi posisi semua BUMN di tengah perhelatan olahraga internasional.


Erick memblok BUMN. Tidak ada satu pun yang menjadi sponsor Formula-E (FE). Dilarang oleh Erick. Hanya karena tuan rumah balap ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Yang bakal menjadi capres terkuat. 


Tidak hanya melarang, Erick Thoir memboikot balap yang terhormat ini. Dia tidak mau menontonnya. Meskipun dia tahu Presiden Jokowi dan sekian banyak menteri ikut hadir. Presiden malah memperlihatkan apresiasinya terhadap FE. Jokowi maju ke depan menyerahkan piala kepadq Mitch Evans yang keluar sebagai juara.


ET memang habis-habisan dalam upayanya untuk mengerdilkan FE. Tujuannya bisa dibaca dengan terang. Yaitu, untuk mereduksi kesuksesan Anies sebagai penanggung jawab tertinggi FE. 


Erick menunjukkan kualitas terendahnya sebagai politisi yang ambisius. Sikap ini membuat publik tak bisa membantah bahwa Erick adalah boneka oligarki konglomerat hitam. Para cukong itu tidak rela Anies sukses di perhelatan FE ini. Mereka gunakan tangan ET untuk menjelekkan reputasi Anies. 


Sekarang, sukses Formula-E menjadi berita besar olahraga. Media musuh Anies pun mau tak mau harus memberitakan balap ini. Agar mereka tidak keliahatan aneh.


Busuk hati Erick tercium oleh semua orang. Publik akan mengatakan menteri BUMN ini adalah politisi yang akan melestarikan pembelahan bangsa. Dia seorang partisan tulen. Berbahaya bagi negara. 


Untuk Anies Baswedan, selamat atas kesuksesan Formula E-exellent. Rakyat akan menunggu kesuksesan Formula A di Pilpres 2024


4 Juni 2022

*(Jurnalis, Pemerhati Sosial Politik)*



SOLO - Pengamat politik, Rocky Gerung, menilai saat ini hanya Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, elit bangsa yang pro rakyat. 


Menurut Rocky, LaNyalla membuktikan dengan suara kritisnya menolak aturan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen.


Ia menjelaskan, Presidential Threshold berimplikasi kepada pengebirian kedaulatan rakyat. Dengan melawan atau menolak PT 20 persen berarti mengembalikan kedaulatan rakyat.


"Selama ini Capres-capres yang muncul di media ini belum terbukti ingin kembalikan kedaulatan di tangan rakyat. Kita belum mendengar Anies, Prabowo, Ganjar atau lainnya yang meminta agar tidak ada ambang batas pencalonan presiden atau PT 0 persen. Hanya LaNyalla yang sudah bicara kemana-mana dan bahkan secara lembaga sudah melakukan gugatan Pasal 222 ke MK ," kata Rocky saat menjadi narasumber Dialog Nasional Peringatan 25 Tahun Mega-Bintang

bertema Kedaulatan Rakyat versus Oligarki dan KKN, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/6/2022).


Karena itu, Rocky Gerung mengajak untuk memastikan gerakan yang konkret agar Mahkamah Konstitusi menghapus Pasal 222 di UU Pemilu. 


"Ini harus dinolpersenkan, supaya semua anak bangsa bisa berkesempatan sama menjadi pemimpin nasional. Kalau MK menolak, mungkin akan muncul PPP alias Partai People Power. Atau karena rakyat yang ingin berpartisipasi telah dihalangi oleh aturan Pemilu maka perlu juga adanya Gerakan LBP atau Liga Boikot Pemilu," paparnya.


Rocky Gerung juga mengatakan jika Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti masuk dalam kriteria pemimpin nasional yang tepat.


Ada tiga parameter pemimpin nasional yang baik menurut Rocky Gerung.


"Pak LaNyalla ini jarang sekali masuk dalam survey Capres yang dirilis lembaga survey. Padahal menurut saya beliau masuk dalam tiga parameter pemimpin versi saya," katanya.


Parameter pertama adalah Etikabilitas. Dimana pemimpin harus memiliki etika yang tinggi dan moral yang bersih, tidak suka berbohong, juga tidak memperkaya diri atau korupsi.


"Parameter kedua adalah Intelektualitas. Pemimpin harus pintar, cakap dan mempunyai konsep komprehensif tentang Indonesia," jelasnya.


Ketiga barulah parameter elektabilitas. Dalam pandangan Rocky, elektabilitas ini merupakan gabungan dari ukuran tentang etika dan kekuatan pola pikir pemimpin.


"Ketiga parameter atau kriteria itu dimiliki oleh semua pemimpin saat awal bangsa ini berdiri. Bagaimana kita melihat Natsir, Hatta, Soekarno dan lainnya. Pemimpin dengan karakter seperti itu yang hilang pada diri elit yang berkuasa saat ini," ucap dia lagi 


Ditambahkan Rocky, nama LaNyalla selalu disebut terus oleh rakyat karena berani menyalakan gagasan melawan ketidakadilan. Karena ada elit di dalam kekuasaan mempunyai pemikiran jernih dan independen dalam melihat Indonesia yang bopeng dan buruk ini.


Makanya positioning itu harus dimanfaatkan. Apalagi bangsa ini juga membutuhkan sosok yang tepat. 


"Paling tidak dari Solo ini ada sesuatu yang akhirnya bisa tersambung kepada kekuatan publik. Atau dari sini ada cahaya sehingga membukakan mata rakyat yang merindukan adanya pemimpin alternatif. Kita tinggal pilih mau menyala atau padam," paparnya.


Sementara itu Deklarator Mega Bintang, Mudrick Setiawan M. Sangidoe, mengatakan modal untuk menjadi pemimpin adalah keberanian. Karena keberanian itu penting. Tak punya keberanian berarti lemah. Tanpa keberanian artinya tak punya bargaining. 


"Jadi keberanian adalah kekuatan. Saat ini yang dibutuhkan adalah orang yang punya keberanian. Tidak perlu kakehan teori yang mbelgedhes. Makanya dengan hadirnya para aktivis dan lainnya hari ini, semoga akan hadir Musa-Musa baru yang bisa hancurkan Firaun-firaun di negara ini," tegas dia.


Hadir dalam dialog Nasional tersebut Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.


Selain Deklarator dan Pendiri Mega Bintang Mudrick Setiawan M. Sangidu dan pengamat politik Rocky Gerung, tampak hadir juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Ferry Juliantono (Sekjen Syarikat Islam) M. Jumhur Hidayat (Ketua KSPSI), Syukri Fadholi (Ketua Presidium FUI DIY), Syahganda Nainggolan, Lieus Sungkharisma, Ustad Alfian Tanjung, Kol (Purn) Sugeng Waras, Boyamin Saiman dan lainnya.(*)


BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA



Keterangan foto: Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi

Jakarta - Ketua Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) Pusat, Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pihak Wilson Lalengke yang akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Azzohirry dan kelompoknya ke Aparat Penegak Hukum (APH). Penegasan dukungan tersebut diterima Ketua Umum PPWI itu melalui pesan WhatsApp yang disampaikan ke Sekretariat PPWI Nasional di Jakarta hari ini, Kamis, 2 Juni 2022.


"Langsung laporkan saja (ke APH - red)," ungkap Wilson Lalengke menirukan pesan WhatsApp dari mantan Widyaiswara (Dosen) pada Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Polri, Bandung, Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi, kepada jaringan media se nusantara via Sekretariat PPWI Nasional, Kamis, 2 Juni 2022.


Menanggapi hal tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Purnawirawan Polri, khusunya kepada Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi, atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada dirinya. "Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya, dan amat mengapresiasi adanya perhatian jajaran senior Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya kepada Bapak Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi. Apapun hasil atau bentuk kesudahan dari kasus ini, entah positif entah tidak, namun dukungan moral dari beberapa jenderal di internal Polri sudah sangat membesarkan hati saya dan kawan-kawan yang saat ini sedang berjuang di persidangan," beber Wilson Lalengke dari rutan Polda Lampung yang disampaikan via Sekretariat PPWI Nasional.


Pada saat saya ditahan di rutan Polres Lampung Timur, tambahnya, Brigjenpol Hilman juga menyempatkan mengirimkan paket makanan dan minuman ke rutan melalui perwakilan SKKP Lampung Timur. "Pak Brigjenpol Hilman juga sempat kirim makanan berupa roti-roti dan air mineral ke saya dan kawan-kawan saat ditahan di rutan Polres Lampung Timur. Saya sangat apresiasi atas perhatian dan bantuan beliau," imbuh Wilson Lalengke.


Mengutip ungkapan filosofis yang berkembang di masyarakat luas, tokoh pers nasional ini mengatakan bahwa dalam kondisi sulit yang dihadapi saat inilah dia dapat mengetahui siapa sesungguhnya sahabatnya. "Yaa, seperti pepatah mengatakan 'saat senang teman mengenal kita, saat susah kita kenal siapa teman'. Apapun bentuk perhatian dan bantuan sahabat-sahabat kita, walau hanya dalam bentuk doa, hal-hal itu sudah lebih dari cukup sebagai penanda bahwa dia adalah teman kita," ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini.


Sebagaimana diketahui bahwa Wilson Lalengke bersama rekannya Edi Suryadi dan Sunarso saat ini sedang didudukan sebagai pesakitan atas kasus perobohan papan bunga yang dikirimkan tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua Lampung Timur ke Polres Lampung Timur. Sekelompok warga pimpinan Azzohirry yang mengaku sebagai tokoh adat di Lampung Timur memberikan papan karangan bunga kepada Polres Lampung Timur yang mereka nilai sukses menangkap wartawan Muhammad Indra, pada Jumat, 11 Maret 2022 lalu. Papan bunga itu kemudian direbahkan oleh Wilson Lalengke seketika dia melihat tulisan di papan bunga yang melecehkan kalangan pekerja pers atau wartawan saat menyambangi Mapolres Lampung Timur, Jumat, 11 Maret 2022 lalu itu.


Kasus yang sarat muatan politisnya itu kemudian bergulir ke pengadilan sebagai hasil rekayasa BAP yang dilakukan Polres Lampung Timur. Dari 12 orang saksi yang sudah dihadirkan JPU dalam 6 kali persidangan, pihak Wilson Lalengke menemukan tidak kurang dari 50 item kejanggalan dan indikasi kebohongan dalam BAP maupun pengakuan di ruang sidang belasan saksi tersebut.


Berdasarkan perspektif hukum, pemasangan papan karangan bunga yang berisi justifikasi terhadap sesuatu kasus hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht dengan ucapan yang melecehkan, menghujat, dan memvonis bersalah terhadap pihak yang disebut di papan bunga tersebut dapat dipidana. Sebuah perbuatan yang masih dalam tahap diduga sebagai tindak pidana, namun dilaporkan atau dikatakan telah melakukan tindak pidana, disebut prematur. Tindakan prematur yang bertendensi sebagai justifikasi terhadap sesuatu kasus hukum yang belum diputuskan oleh hakim, adalah perbuatan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.


"Pemasangan papan karangan bunga ucapan selamat dan sukses yang dilakukan Azzohirry di muka umum, yakni di pinggir jalan utama Lintas Timur di depan Mapolres Lampung Timur masuk dalam rana hukum pidana sebagaimana Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP," tegas Advokat Daniel Minggu, S.H., salah satu anggota Tim PH Wilson Lalengke, Rabu, 1 Juni 2022 kemarin. 


Baca juga: Penyimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua Lampung Timur, Azzohirry Cs, Terancam Dipidanakan (https://pewarta-indonesia.com/2022/06/penyimbang-adat-buay-beliuk-negeri-tua-lampung-timur-azzohirry-terancam-dipidanakan/)


Bahkan, kata Daniel Minggu, ketika foto dan video papan bunga ucapan selamat dan sukses itu beredar di media-media sosial dan jejaring pertemanan (WhatsApp, Telegram, Line, dan lain-lain), hal itu dapat dilaporkan ke polisi. "Bukan hanya pengirimnya saja, tapi pemilik/pembuat papan karangan bunga dimaksud yang berisi justifikasi kasus hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap itu dapat dilaporkan melanggar Pasal 28 angka (1) UU ITE selain Pasal 310 dan 311 KUHP. Jadi selain sdr. Azzohirry dan para tokoh adat yang bersepakat mengirimkan papan bunga di tempat umum tersebut, Sdr. Wiwik Sutinah binti Slamet dan Yulis binti Yusuf sebagai pembuat/penyedia dapat terancam  pidana sesuai pasal-pasal tersebut tadi," imbuh pengacara senior yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur itu.


Menutup press releasenya berkenaan dengan dukungan Purnawirawan Polri kepadanya, Wilson Lalengke mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Tim PH yang diketuai Advokat Ujang Kosasih, S.H. serta rekan-rekan pengurus PPWI di daerah-daerah. "Saya bersama kawan-kawan di sini akan segera berkoordinasi dengan Tim PH dan, melalui Sekretariat PPWI Nasional, dengan para pengurus DPD-DPC PPWI di daerah agar segera membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Azzohirry Cs, baik ke Mabes Polri maupun ke Polda, Polres dan/atau Polsek di wilayah kedudukan teman-teman pengurus DPD-DPC PPWI," pungkas Wilson Lalengke. (TIM/Red)





Jakarta,- Waktu bergulir sangat cepat seiring dinamika perubahan atas kemajuan teknologi informasi. Siapa yang miliki daya super kreasi dan inovasi, dan mampu bangun kekuatan ekonomi rakyat berbasis komunitas klaster spesifik mereka lah yang menentukan perputaran, kemandirian dan kedaulatan ekonomi bangsa dan negeri ini. Usaha dan ekonomi rakyat harus mampu maju, berkembang dan unggul di negeri sendiri dan dalam percaturan global ekonomi digital. Tidak ada jalan lain kecuali rakyat harus jadi subyek, bukan obyek ekonomi sebagaimana selama ini. Rakyat harus miliki saham atas kekuatan usaha dan ekonominya, serta dapatkan fasilitas dan pendampingan dari hulu hingga hilir. Untuk itulah, selaku Ketua Umum KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta) akan meluncurkan Ekosistem Ekonomi Mie, Bakso dan Kopi KERIS Nusantara, juga Ekosistem Ekonomi Warung/Kuliner dan Rantai Pasok KERIS Nusantara pada Juni 2022", tegas Ketua Umum KERIS dr. Ali M ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI, Jakarta, Kamis, 2/6/2022.


"Selaku Ketua Umum KERIS dan Ketua Umum APKLI pada hari Sabtu 4 Juni 2022 akan disampaikan secara langsung ke publik beberapa agenda strategis ke depan. Diantaranya adalah Pelantikan/Pengukuhan DPP KERIS 2022-2027, Roadshow Turun Gunung Ketua Umum KERIS ke seluruh Indonesia dan ke luar negeri, dan RAPIMNAS KERIS 2023. Juga perihal waktu dan tempat penyelanggaraan MUNAS VI APKLI 2023, pungkas Cah Ndeso Pinggir Lor Kali Brantas Mojokerto Jatim, Ali Mahsun ATMO, dokter ahli kekebalan tubuh jebolan FK Unibraw Malang dan FK UI Jakarta.