Just another free Blogger theme

Wednesday, 27 July 2022



JAKARTA - Proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Periode 2022-2027 yang saat ini berlangsung di DPR RI Komisi XI, yang masih mengakomodir kader partai politik untuk menjadi anggota BPK, menuai kritik dari CSIS. Karena bertentangan dengan Putusan MK yang melarang anggota BPK dari anggota partai politik. 

Hal ini disampaikan oleh Peneliti CSIS, Nicky, melalui pesan tertulis yang diterima media melalui WhatsApp, Senin (25/7/2022).

Dalam pesan tertulis itu, Nicky menjelaskan, Badan pemeriksa keuangan (BPK) adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Eksistensi institusi BPK dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia sebagaimana diatur di dalam UUD 1945, menggambarkan adanya inovasi dari doktrin pemisahan kekuasaan yang digagas oleh Montesquieu, yakni; Trias Politica. 

Dalam konteks sejarah ketatanegaraan Indonesia, pada masa berlakunya Indische Staatsregeling (IS), dalam sistem ketatanegaraan Hindia Belanda, kita dapat menemukan cikal bakal atau cetak biru lembaga BPK. Pada masa tersebut di samping adanya lembaga eksekutif (Gubernur Jenderal), dan lembaga semi-legislatif atau penasehat (Volksraad), juga terdapat Algemene Rekenkamer (AR). Dimana, AR memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai auditor pengelolaan keuangan negara.

Sebagai auditor keuangan negara, telah melekat setidaknya dua fungsi penting di dalam BPK, yakni; auditif dan eksaminatif. Kedua fungsi tersebut, memberikan dampak pada mekanisme saling memeriksa dan mengimbangi (checks and balances) di dalam sistem ketatanegaraan RI. 

Di sisi lain, dalam hal keanggotaan, BPK yang berintikan 9 anggota, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 23F ayat (1) UUD 1945 bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden. 

Adapun mengenai prosedur lebih lanjut pengisian keanggotaan BPK, dan pembatasannya diatur di dalam Pasal 28 huruf e UU 15 Tahun 2006 tentang BPK (UU 15/2006). Kedua pasal tersebut, sejatinya berkaitan dengan isu yang tetap berkembang di dalam ruang publik, yakni; masih adanya dominasi keanggotaan BPK yang berasal dari unsur partai politik. 

Kendati demikian harus disadari bahwa dominasi tersebut tidak terlepas dari mekanisme pemilihan anggota BPK yang dilakukan oleh DPR. Adanya mekanisme tersebut menunjukkan adanya negosiasi ataupun intervensi pengaruh politik tidak dapat dihindari. Lantas bagaimana kita bersikap terhadap fenomena tersebut? 

Dalam Putusan MK No. 106/PUU-XII/2014, secara fundamental MK memperkuat kedudukan Pasal 28 huruf e UU 15/2006, mengenai larangan anggota BPK menjadi anggota partai politik. Selanjutnya, MK memberikan suatu pedoman penting terkait larangan tersebut yakni; hendaknya dalam jangka waktu 6 bulan sebelum mendaftarkan diri yang bersangkutan sudah mengundurkan diri terlebih dahulu dari keanggotaan partai.

Di sisi yang lain, dalam Putusan tersebut, MK memberikan pesan kunci yang merupakan virtue bagi setiap anggota BPK, yakni; setiap anggota BPK wajib memiliki nilai integritas dan imparsialitas. Sehingga, dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan, setiap anggota terbebas dari pengaruh apapun. Dengan kata lain pesan kunci tersebut mengarahkan pada suatu etos kerja dan integritas yang tinggi.

Menguatkan independensi dari BPK, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menegaskan dalam beberapa kasus, BPK sebagai lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi tetapi tidak serius membenahi instansinya.

Egi memberi contoh kasus suap terhadap auditor BPK yang menyeret nama Bupati Bogor Ade Yasin. Egi mengatakan, dengan kasus suap terhadap auditor BPK yang terjadi beberapa kali menunjukkan bahwa lembaga independent ini gagal menjalankan fungsi instrumen pengawasan internal. “Ada kode etik BPK, tetapi punishment dan penegakannya kurang berjalan baik,” sebutnya.

Egi menegaskan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin lembaga BPK bebas korupsi karena beberapa kasus korupsi kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP. “Jual beli predikat sering condong untuk menjaga gengsi, tetapi sebenarnya institusi yang memiliki visi bersih dari korupsi, belum tentu bersih menjalankan amanatnya.”

Egi setuju dengan CSIS bahwa dalam menjalankan fungsi auditif dan eksaminatif, BPK harus lepas dari kepentingan-kepentingan pribadi dan partai agar punishment dan independensi di depan public tetap terjaga. (***)

Saturday, 11 June 2022



JAKARTA-Terkait adanya ungkapan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc., MA, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum DPN PPWI) yang mengatakan adanya dugaan keras PWI dan Dewan Pers (DP) dibalik kriminalisasi dirinya, yang diberitakan beberapa media, Jurnalis Senior, Aris Kuncoro, SE mengaku sangat prihatin.

Aris Kuncoro, SE, yang sejak muda mengawali karirnya di Harian Merdeka tahun ’86-an ini mengatakan, bisa rusak negara kalau begini.

“Wah wah..Prihatin! Bisa rusak Negara jika benar Dewan Pers memperalat kepolisian R.I untuk urusan balas dendam terhadap seseorang. Saya kira nggak bisa gitulah,” ungkapnya menjawab pertanyaan wartawan di Bekasi, Selasa malam (07/06/2022).

Dikatakan Aris Kuncoro yang juga Plt. Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) ini, kendati ada MOU antara Dewan Pers tidak digunakan sembarangan.


“Yang saya tahu, MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri itu kan untuk mendukung kemerdekaan pers. Jadi, mestinya itu dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan Pers, sesuai Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999. Bukan malah dijadikan senjata untuk menghantam pihak yang tidak disukai. Nggak bisa sembarangan gitu dong,” tandasnya.


Sebab itu, Aris Kuncoro yang dulu sempat memimpin Tabloid Guntur, dan beberapa media ini mengingatkan, agar Dewan Pers menjalankan programnya sesuai tupoksinya.


“Kita tentu berharap, Dewan Pers menjalankan programnya sesuai tugas pokok dan fungsinya, dalam mendorong kemerdekaan Pers itu sendiri. Sekarang era informasi teknologi sudah sangat maju. Media digital tidak bisa terbendung lagi, dalam berbagai bentuk penyiarannya. Jangan apriori terhadap suburnya media-media yang sangat pesat tumbuh beberapa tahun belakangan ini. Semua itu jadi tanggungjawab Dewan Pers untuk merangkul, menata dan mengembangkannya. Bukan malah mendiskriminasi media-media yang tidak termasuk konstituen Dewan Pers,” bebernya.  


Termasuk, lanjut Aris, agar Dewan Pers sebaiknya mencabut Surat Edaran ke instansi-instansi di daerah, yang melarang media yang tidak terverifikasi melakukan kerjasama pemberitaan.


“Itu juga Surat Edaran Dewan Pers ke instansi-instansi daerah yang melarang kerjasama dengan media-media yang tidak terverifikasi, agar dicabut saja. Itu justru kontraproduktif dengan prinsip kemerdekaan Pers. Karena, untuk mendirikan media online, itu sudah jelas ada aturannya dalam Undang-undang, yaitu harus berbadan hukum, yang dikeluarkan KemenkumHAM. Jadi, jangan dihambat sendiri oleh Dewan Pers. Biarlah para instansi-instansi tersebut dan masyarakat yang menilai, apakah kualitas media tersebut layak  atau tidak bagi mereka yang menggunakan,” pungkasnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus Wilson Lalengke dan kawan-kawannya (Edy S dan Sunarso) sarat politisasi, padahal persoalannya adalah hanya merobohkan papan bunga di halaman luar Polres Lampung Timur, 11 Maret 2022 lalu. Ternyata, Dewan Pers dan PWI beserta rombongannya secara khusus mendatangi Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, untuk menyatakan dukungannya atas penangkapan Ketum PPWI, Wilson Lalengke.


Bahkan terhadap kasus Wilson Lalengke ini dikenakan pasal berlapis, yakni 170, 406 dan 335 KUHP. Dan para saksi memberatkan dari pihak pelapor (dari Humas Polres Lampung Timur, Tokoh Adat dan Penjual Papan Bunga-Red), membuat keterangan yang penuh kedustaan, karena banyak berbeda dengan BAP, dan tidak konsisten pada sidang-sidang sebelumnya.

Sementara pada sidang ke-7 Senin, 6 Juni 2022, JPU menghadirkan saksi ahli pidana di PN Sukadana, Lampung Timur. Dari persidangan tersebut terungkap fakta bahwa diduga kuat PWI dan Dewan Pers berada di balik kriminalisasi terhadap Wilson Lalengke dan kawan-kawan.

Indikasi itu terlihat dari keterangan saksi ahli pidana dari JPU, Eddy Rifai, yang membawa-bawa nama PWI dan Dewan Pers dalam keterangannya soal UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Eddy Rifai sendiri adalah dosen di Universitas Negeri Lampung mengatakan, bahwa semua orang yang bukan anggota PWI dan tidak terverifikasi menjadi konstituen Dewan Pers dianggap bukan wartawan dan tidak boleh menggunakan UU Pers.

"Saksi ahli Eddy Rifai itu juga sempat mengeluarkan pernyataan bahwa karena saya dan PPWI selalu menggaungkan pembubaran Dewan Pers dan menolak UKW Dewan Pers, maka saya tidak dilindungi Undang-Undang Pers," ungkap Wilson kepada media usai persidangan.

Sontak saja Wilson yang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan kepada saksi ahli Eddy Rifai, agar tidak membawa-bawa kepentingan pribadi atau kelompoknya dalam persidangan yang sedang digelar saat itu. 

"Saksi ahli Eddy Rifai sempat keceplosan bicara bahwa dia mantan pengurus PWI Lampung selama lima tahun, dia juga pimred sebuah media di Bandar Lampung. Jadi, saya tegaskan ke saksi ahli itu agar jangan bawa-bawa interest pribadi dan kelompoknya ke persidangan ini. Saya juga langsung meminta Majelis Hakim untuk mencatat hal tersebut," ujar trainer yang sudah melatih ribuan anggota TNI-Polri, mahasiswa, PNS, dosen/guru, LSM, wartawan dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini. (Tim/ Red)



Penyelenggaraan Program Soe Teach Tech untuk pengembangan profesionalisme guru Bahasa Inggris di Indonesia kini sudah masuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Program yang diselenggarakan oleh Bell Cambridge, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Soe ini, pendanaannya berasal dari British Council. 


Sesuai namanya, program ini menyasar guru-guru Bahasa Inggris di kota Soe dan sekitarnya, khususnya di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Program ini adalah salah satu dari delapan program yang memenangkan kompetisi Hibah Inovasi Digital Inggris-Indonesia (UK-ID Digital Innovation Grants) British Council pada Desember 2021 silam, dan pemenangnya telah diumumkan secara resmi pada bulan Februari 2022. 


UK-ID Digital Innovation Grants adalah bagian dari program kerja British Council untuk mempererat kerjasama Inggris dan Indonesia dalam memajukan sektor pendidikan di Indonesia. 


Ada pun tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas guru dalam hal 1) penggunaan Bahasa Inggris di kelas, 2) metodologi pengajaran Bahasa Inggris, dan 3) pemanfaatan teknologi sederhana (low-tech) dalam pengajaran dan pembelajaran Bahasa Inggris. 


“Program ini sedang pada masa pelaksanaan pelatihan tahap pertama (Mei-Juli) dari dua tahap yang direncanakan. Pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan pada Oktober-Desember 2022 mendatang. Seluruh proses pelatihan dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom dan Telegram. Setiap tahap pelatihan dilaksanakan selama sembilan minggu, setara dengan 32 jam pelatihan,” papar Toar Sumakul dari perwakilan UKSW melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Rabu, (8/7/2022). 


Keikutsertaan dalam program ini tidak dipungut biaya (gratis). Untuk tahap pertama, jumlah pendaftar mencapai 98 guru Bahasa Inggris dari kota Soe dan sekitarnya. 


Pendaftaran untuk tahap kedua baru akan dibuka pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Guru-guru peserta pelatihan diharapkan akan menerapkan materi pelatihan di kelas mereka masing-masing. 


Pada akhir program ini di tahun 2023, guru-guru peserta pelatihan akan mempresentasikan hasil penerapan di kelas pada acara konferensi yang akan diselenggarakan di kota Soe. 


Selain itu, guru-guru juga diharapkan akan menuangkan hasil penerapan di kelas tersebut dalam bentuk artikel singkat. Kumpulan artikel ini kemudian akan diterbitkan dalam sebuah buku. 


“Diharapkan, program ini akan membawa perubahan yang lebih baik bagi pendidikan di provinsi NTT, khususnya di kota Soe dan sekitarnya, terlebih khususnya lagi dalam bidang pembelajaran Bahasa Inggris,” pungkas Toar. ****

 


Jakarta,- Sebagai warga negara, penyandang disabilitas punya hak yang sama yang dijamin dan dilindungi konstitusi dan tata peraturan perundangan yang berlaku di RI. Sekitar 30 juta rakyat dari 271 juta jumlah total penduduk Indonesia menyandang disabilitas. Sebagai rumah besar nusantara ekonomi rakyat, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta (KERIS) hadirkan Inklusi Ekonomi Penyandang Disabilitas. Yaitu Ekosistem Ekonomi Penyandang Disabilitas Indonesia. Dan ditangani khusus melalui Bidang Ekosistem Ekonomi Penyandang Disabilitas.


Itulah salah satu hasil silaturahmi Ketua Umum KERIS dr Ali M ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI dan Presiden Kawulo Alit Indonesia didampingi Kabid Teknologi Digital Rantai Pasok dan Sertifikasi KERIS Munawir Bangsawan (CEO/FOUNDER WARNAS.ID) dengan Tokoh Nasional,  H. Siswadi, MBA, Ketua Dewan Pembina PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) di Epicentrum Kuningan Jakarta, Selasa 7/6/2022.

Pada kesempatan yang sama, menurut mantan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarrot PBNU ini, juga dibahas tentang Sertifikasi Kompetensi dan Efisiensi, Rantai Pasok, Permodalan dan Fasilitas Usaha Produktif Ekonomi Rakyat.

"Bahkan ada sebuah wacana terobosan guna percepatan sertifikasi halal ekonomi rakyat. Yaitu melalui deklarasi Sertifikasi Halal oleh Pelaku Ekonomi Rakyat dengan para kyai atau ulama", pungkas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK UNIBRAW Malang dan FKUI Jakarta




Jakarta,- Ketua Umum KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta) dr Ali M ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI dan Presiden Kawulo Alit Indonesia bersilaturahmi khusus dengan Tokoh Nasional / Malari, dr. Hariman Siregar di Jakarta Rabu 8 Juni 2022 . Laksana murid dan guru banyak hal yang ditransformasikan seputaran realitas tata kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Khususnya kenyataan kehidupan mikro dan makro di negeri ini. 


Laksana media, saat ini saya adalah RADIO dan Ali adalah TELEVISI. Perkuat dan perluas komunikasi dan kemitraan KERIS yang Ali pimpin dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain, baik dalam mau pun luar negeri. Sebagai Ketua Umum KERIS, Ali harus perkokoh grip individual. Bukan sekedar murid, lebih dari itu, Ali adalah saudara saya", wejangan Senior Guru dr. Hariman Siregar, Tokoh Nasional (Malari) kepada Ketua Umum KERIS, dr. Ali M ATMO M Biomed saat silaturahmi di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022.


"Saya akan hadir pada saat Penganugerahan Pahlawan Anumerta Ekonomi Rakyat kepada sahabat saya, Almh Lily Wahid. Saya juga akan hadir bersama kawan-kawan saat peresmian Cafe Keris Rakyat di Pondok Gede Center Cempaka Putih Jakarta. Tolong ingatkan saya soal kapan waktunya", pungkas Tokoh Malari Hariman Siregar yang merasa sangat kehilangan atas wafatnya Nyai Hj Lily Wahid.


Saya kenal dengan Bang dr. Hariman Siregar sejak 1998 saat beliau berkenan menjadi keynote speaker pada Munas V LKMI PB HMI di Semarang. Baliau adalah salah satu guru saya dalam pergerakan, pungkas dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta mantan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarrot PBNU 2000-2005.

Sunday, 5 June 2022




Oleh  Asyari Usman


Alhamdulillah! Formula E yang Exellent! Di kamus, “exellent” berarti “extremely good”. Sangat bagus.


Itulah yang ditakdirkan Allah hari ini. Balap mobil listrik terbesar di dunia berjalan sangat sukses. Tak cukup hanya disebut sukses.


Kini, Menteri BUMN Erick Thohir (ET). terisolasi sendirian. Dia melakukan salah langkah dalam mempolitisasi posisi semua BUMN di tengah perhelatan olahraga internasional.


Erick memblok BUMN. Tidak ada satu pun yang menjadi sponsor Formula-E (FE). Dilarang oleh Erick. Hanya karena tuan rumah balap ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Yang bakal menjadi capres terkuat. 


Tidak hanya melarang, Erick Thoir memboikot balap yang terhormat ini. Dia tidak mau menontonnya. Meskipun dia tahu Presiden Jokowi dan sekian banyak menteri ikut hadir. Presiden malah memperlihatkan apresiasinya terhadap FE. Jokowi maju ke depan menyerahkan piala kepadq Mitch Evans yang keluar sebagai juara.


ET memang habis-habisan dalam upayanya untuk mengerdilkan FE. Tujuannya bisa dibaca dengan terang. Yaitu, untuk mereduksi kesuksesan Anies sebagai penanggung jawab tertinggi FE. 


Erick menunjukkan kualitas terendahnya sebagai politisi yang ambisius. Sikap ini membuat publik tak bisa membantah bahwa Erick adalah boneka oligarki konglomerat hitam. Para cukong itu tidak rela Anies sukses di perhelatan FE ini. Mereka gunakan tangan ET untuk menjelekkan reputasi Anies. 


Sekarang, sukses Formula-E menjadi berita besar olahraga. Media musuh Anies pun mau tak mau harus memberitakan balap ini. Agar mereka tidak keliahatan aneh.


Busuk hati Erick tercium oleh semua orang. Publik akan mengatakan menteri BUMN ini adalah politisi yang akan melestarikan pembelahan bangsa. Dia seorang partisan tulen. Berbahaya bagi negara. 


Untuk Anies Baswedan, selamat atas kesuksesan Formula E-exellent. Rakyat akan menunggu kesuksesan Formula A di Pilpres 2024


4 Juni 2022

*(Jurnalis, Pemerhati Sosial Politik)*



SOLO - Pengamat politik, Rocky Gerung, menilai saat ini hanya Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, elit bangsa yang pro rakyat. 


Menurut Rocky, LaNyalla membuktikan dengan suara kritisnya menolak aturan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen.


Ia menjelaskan, Presidential Threshold berimplikasi kepada pengebirian kedaulatan rakyat. Dengan melawan atau menolak PT 20 persen berarti mengembalikan kedaulatan rakyat.


"Selama ini Capres-capres yang muncul di media ini belum terbukti ingin kembalikan kedaulatan di tangan rakyat. Kita belum mendengar Anies, Prabowo, Ganjar atau lainnya yang meminta agar tidak ada ambang batas pencalonan presiden atau PT 0 persen. Hanya LaNyalla yang sudah bicara kemana-mana dan bahkan secara lembaga sudah melakukan gugatan Pasal 222 ke MK ," kata Rocky saat menjadi narasumber Dialog Nasional Peringatan 25 Tahun Mega-Bintang

bertema Kedaulatan Rakyat versus Oligarki dan KKN, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/6/2022).


Karena itu, Rocky Gerung mengajak untuk memastikan gerakan yang konkret agar Mahkamah Konstitusi menghapus Pasal 222 di UU Pemilu. 


"Ini harus dinolpersenkan, supaya semua anak bangsa bisa berkesempatan sama menjadi pemimpin nasional. Kalau MK menolak, mungkin akan muncul PPP alias Partai People Power. Atau karena rakyat yang ingin berpartisipasi telah dihalangi oleh aturan Pemilu maka perlu juga adanya Gerakan LBP atau Liga Boikot Pemilu," paparnya.


Rocky Gerung juga mengatakan jika Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti masuk dalam kriteria pemimpin nasional yang tepat.


Ada tiga parameter pemimpin nasional yang baik menurut Rocky Gerung.


"Pak LaNyalla ini jarang sekali masuk dalam survey Capres yang dirilis lembaga survey. Padahal menurut saya beliau masuk dalam tiga parameter pemimpin versi saya," katanya.


Parameter pertama adalah Etikabilitas. Dimana pemimpin harus memiliki etika yang tinggi dan moral yang bersih, tidak suka berbohong, juga tidak memperkaya diri atau korupsi.


"Parameter kedua adalah Intelektualitas. Pemimpin harus pintar, cakap dan mempunyai konsep komprehensif tentang Indonesia," jelasnya.


Ketiga barulah parameter elektabilitas. Dalam pandangan Rocky, elektabilitas ini merupakan gabungan dari ukuran tentang etika dan kekuatan pola pikir pemimpin.


"Ketiga parameter atau kriteria itu dimiliki oleh semua pemimpin saat awal bangsa ini berdiri. Bagaimana kita melihat Natsir, Hatta, Soekarno dan lainnya. Pemimpin dengan karakter seperti itu yang hilang pada diri elit yang berkuasa saat ini," ucap dia lagi 


Ditambahkan Rocky, nama LaNyalla selalu disebut terus oleh rakyat karena berani menyalakan gagasan melawan ketidakadilan. Karena ada elit di dalam kekuasaan mempunyai pemikiran jernih dan independen dalam melihat Indonesia yang bopeng dan buruk ini.


Makanya positioning itu harus dimanfaatkan. Apalagi bangsa ini juga membutuhkan sosok yang tepat. 


"Paling tidak dari Solo ini ada sesuatu yang akhirnya bisa tersambung kepada kekuatan publik. Atau dari sini ada cahaya sehingga membukakan mata rakyat yang merindukan adanya pemimpin alternatif. Kita tinggal pilih mau menyala atau padam," paparnya.


Sementara itu Deklarator Mega Bintang, Mudrick Setiawan M. Sangidoe, mengatakan modal untuk menjadi pemimpin adalah keberanian. Karena keberanian itu penting. Tak punya keberanian berarti lemah. Tanpa keberanian artinya tak punya bargaining. 


"Jadi keberanian adalah kekuatan. Saat ini yang dibutuhkan adalah orang yang punya keberanian. Tidak perlu kakehan teori yang mbelgedhes. Makanya dengan hadirnya para aktivis dan lainnya hari ini, semoga akan hadir Musa-Musa baru yang bisa hancurkan Firaun-firaun di negara ini," tegas dia.


Hadir dalam dialog Nasional tersebut Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.


Selain Deklarator dan Pendiri Mega Bintang Mudrick Setiawan M. Sangidu dan pengamat politik Rocky Gerung, tampak hadir juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Ferry Juliantono (Sekjen Syarikat Islam) M. Jumhur Hidayat (Ketua KSPSI), Syukri Fadholi (Ketua Presidium FUI DIY), Syahganda Nainggolan, Lieus Sungkharisma, Ustad Alfian Tanjung, Kol (Purn) Sugeng Waras, Boyamin Saiman dan lainnya.(*)


BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA



Keterangan foto: Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi

Jakarta - Ketua Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) Pusat, Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pihak Wilson Lalengke yang akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Azzohirry dan kelompoknya ke Aparat Penegak Hukum (APH). Penegasan dukungan tersebut diterima Ketua Umum PPWI itu melalui pesan WhatsApp yang disampaikan ke Sekretariat PPWI Nasional di Jakarta hari ini, Kamis, 2 Juni 2022.


"Langsung laporkan saja (ke APH - red)," ungkap Wilson Lalengke menirukan pesan WhatsApp dari mantan Widyaiswara (Dosen) pada Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Polri, Bandung, Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi, kepada jaringan media se nusantara via Sekretariat PPWI Nasional, Kamis, 2 Juni 2022.


Menanggapi hal tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Purnawirawan Polri, khusunya kepada Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi, atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada dirinya. "Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya, dan amat mengapresiasi adanya perhatian jajaran senior Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya kepada Bapak Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi. Apapun hasil atau bentuk kesudahan dari kasus ini, entah positif entah tidak, namun dukungan moral dari beberapa jenderal di internal Polri sudah sangat membesarkan hati saya dan kawan-kawan yang saat ini sedang berjuang di persidangan," beber Wilson Lalengke dari rutan Polda Lampung yang disampaikan via Sekretariat PPWI Nasional.


Pada saat saya ditahan di rutan Polres Lampung Timur, tambahnya, Brigjenpol Hilman juga menyempatkan mengirimkan paket makanan dan minuman ke rutan melalui perwakilan SKKP Lampung Timur. "Pak Brigjenpol Hilman juga sempat kirim makanan berupa roti-roti dan air mineral ke saya dan kawan-kawan saat ditahan di rutan Polres Lampung Timur. Saya sangat apresiasi atas perhatian dan bantuan beliau," imbuh Wilson Lalengke.


Mengutip ungkapan filosofis yang berkembang di masyarakat luas, tokoh pers nasional ini mengatakan bahwa dalam kondisi sulit yang dihadapi saat inilah dia dapat mengetahui siapa sesungguhnya sahabatnya. "Yaa, seperti pepatah mengatakan 'saat senang teman mengenal kita, saat susah kita kenal siapa teman'. Apapun bentuk perhatian dan bantuan sahabat-sahabat kita, walau hanya dalam bentuk doa, hal-hal itu sudah lebih dari cukup sebagai penanda bahwa dia adalah teman kita," ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini.


Sebagaimana diketahui bahwa Wilson Lalengke bersama rekannya Edi Suryadi dan Sunarso saat ini sedang didudukan sebagai pesakitan atas kasus perobohan papan bunga yang dikirimkan tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua Lampung Timur ke Polres Lampung Timur. Sekelompok warga pimpinan Azzohirry yang mengaku sebagai tokoh adat di Lampung Timur memberikan papan karangan bunga kepada Polres Lampung Timur yang mereka nilai sukses menangkap wartawan Muhammad Indra, pada Jumat, 11 Maret 2022 lalu. Papan bunga itu kemudian direbahkan oleh Wilson Lalengke seketika dia melihat tulisan di papan bunga yang melecehkan kalangan pekerja pers atau wartawan saat menyambangi Mapolres Lampung Timur, Jumat, 11 Maret 2022 lalu itu.


Kasus yang sarat muatan politisnya itu kemudian bergulir ke pengadilan sebagai hasil rekayasa BAP yang dilakukan Polres Lampung Timur. Dari 12 orang saksi yang sudah dihadirkan JPU dalam 6 kali persidangan, pihak Wilson Lalengke menemukan tidak kurang dari 50 item kejanggalan dan indikasi kebohongan dalam BAP maupun pengakuan di ruang sidang belasan saksi tersebut.


Berdasarkan perspektif hukum, pemasangan papan karangan bunga yang berisi justifikasi terhadap sesuatu kasus hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht dengan ucapan yang melecehkan, menghujat, dan memvonis bersalah terhadap pihak yang disebut di papan bunga tersebut dapat dipidana. Sebuah perbuatan yang masih dalam tahap diduga sebagai tindak pidana, namun dilaporkan atau dikatakan telah melakukan tindak pidana, disebut prematur. Tindakan prematur yang bertendensi sebagai justifikasi terhadap sesuatu kasus hukum yang belum diputuskan oleh hakim, adalah perbuatan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.


"Pemasangan papan karangan bunga ucapan selamat dan sukses yang dilakukan Azzohirry di muka umum, yakni di pinggir jalan utama Lintas Timur di depan Mapolres Lampung Timur masuk dalam rana hukum pidana sebagaimana Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP," tegas Advokat Daniel Minggu, S.H., salah satu anggota Tim PH Wilson Lalengke, Rabu, 1 Juni 2022 kemarin. 


Baca juga: Penyimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua Lampung Timur, Azzohirry Cs, Terancam Dipidanakan (https://pewarta-indonesia.com/2022/06/penyimbang-adat-buay-beliuk-negeri-tua-lampung-timur-azzohirry-terancam-dipidanakan/)


Bahkan, kata Daniel Minggu, ketika foto dan video papan bunga ucapan selamat dan sukses itu beredar di media-media sosial dan jejaring pertemanan (WhatsApp, Telegram, Line, dan lain-lain), hal itu dapat dilaporkan ke polisi. "Bukan hanya pengirimnya saja, tapi pemilik/pembuat papan karangan bunga dimaksud yang berisi justifikasi kasus hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap itu dapat dilaporkan melanggar Pasal 28 angka (1) UU ITE selain Pasal 310 dan 311 KUHP. Jadi selain sdr. Azzohirry dan para tokoh adat yang bersepakat mengirimkan papan bunga di tempat umum tersebut, Sdr. Wiwik Sutinah binti Slamet dan Yulis binti Yusuf sebagai pembuat/penyedia dapat terancam  pidana sesuai pasal-pasal tersebut tadi," imbuh pengacara senior yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur itu.


Menutup press releasenya berkenaan dengan dukungan Purnawirawan Polri kepadanya, Wilson Lalengke mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Tim PH yang diketuai Advokat Ujang Kosasih, S.H. serta rekan-rekan pengurus PPWI di daerah-daerah. "Saya bersama kawan-kawan di sini akan segera berkoordinasi dengan Tim PH dan, melalui Sekretariat PPWI Nasional, dengan para pengurus DPD-DPC PPWI di daerah agar segera membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Azzohirry Cs, baik ke Mabes Polri maupun ke Polda, Polres dan/atau Polsek di wilayah kedudukan teman-teman pengurus DPD-DPC PPWI," pungkas Wilson Lalengke. (TIM/Red)





Jakarta,- Waktu bergulir sangat cepat seiring dinamika perubahan atas kemajuan teknologi informasi. Siapa yang miliki daya super kreasi dan inovasi, dan mampu bangun kekuatan ekonomi rakyat berbasis komunitas klaster spesifik mereka lah yang menentukan perputaran, kemandirian dan kedaulatan ekonomi bangsa dan negeri ini. Usaha dan ekonomi rakyat harus mampu maju, berkembang dan unggul di negeri sendiri dan dalam percaturan global ekonomi digital. Tidak ada jalan lain kecuali rakyat harus jadi subyek, bukan obyek ekonomi sebagaimana selama ini. Rakyat harus miliki saham atas kekuatan usaha dan ekonominya, serta dapatkan fasilitas dan pendampingan dari hulu hingga hilir. Untuk itulah, selaku Ketua Umum KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta) akan meluncurkan Ekosistem Ekonomi Mie, Bakso dan Kopi KERIS Nusantara, juga Ekosistem Ekonomi Warung/Kuliner dan Rantai Pasok KERIS Nusantara pada Juni 2022", tegas Ketua Umum KERIS dr. Ali M ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI, Jakarta, Kamis, 2/6/2022.


"Selaku Ketua Umum KERIS dan Ketua Umum APKLI pada hari Sabtu 4 Juni 2022 akan disampaikan secara langsung ke publik beberapa agenda strategis ke depan. Diantaranya adalah Pelantikan/Pengukuhan DPP KERIS 2022-2027, Roadshow Turun Gunung Ketua Umum KERIS ke seluruh Indonesia dan ke luar negeri, dan RAPIMNAS KERIS 2023. Juga perihal waktu dan tempat penyelanggaraan MUNAS VI APKLI 2023, pungkas Cah Ndeso Pinggir Lor Kali Brantas Mojokerto Jatim, Ali Mahsun ATMO, dokter ahli kekebalan tubuh jebolan FK Unibraw Malang dan FK UI Jakarta.

Thursday, 3 March 2022



MediaMaya, Keerom - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks  Pos Arso Kota memberikan pembekalan ilmu kesehatan kepada siswa SD Inpres Kwimi Kampung Arso, Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom. Papua Kamis (03/03/2022). 

Danpos Arso Kota Lettu Inf Ayub Edi Harahap mengatakan, Sebagai bagian dari program kerja Satgas yaitu memberikan bantuan pengajaran ke sekolah-sekolah di perbatasan Papua, pembekalan kesehatan ini sangat penting untuk disampaikan agar masyarakat perbatasan Papua semakin peduli dengan masalah kesehatan.

Tim Kesehatan Pos Arso Kota beserta anggota, sebagai pelaksana kegiatan di lapangan, membagi kegiatan dalam dua metode yaitu teori dan Praktik. Untuk teori secara garis besar membekali tentang pengetahuan bagaimana melaksanakan pola hidup sehat dalam kondisi Pandemi Covid-19 sedangkan materi praktik meliputi bagaimana cara mencuci tangan dan memakai masker dengan baik, dihubungkan dengan kondisi pandemi Covid-19, ucap Danpos. 

“Kami memberikan bekal ilmu pengetahuan kepada SD Inpres Kwimi disini meskipun dengan keterbatasan namun kami berharap ini menjadi bekal pengetahuan yang berharga bagi mereka kelak, " ungkap Danpos.

Sementara itu,  Marcelina S.Pd. selaku Kepala Sekolah mewakili seluruh guru SD Inpres Kwimi sangat senang dan mengucapkan terima kepada seluruh personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks khususnya Pos Arso Kota yang sudah secara ikhlas dan penuh dengan semangat memberikan bekal pengetahuan tentang kesehatan kepada anak didik mereka.(Pen Yonif 711/Rks)

Wednesday, 2 March 2022



MediaMaya, Kubu Raya-Selasa (1/3/2022) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat, Kumdam XII/Tanjungpura menggelar acara syukuran bertempat di Aula Makumdam XII/Tpr, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya.

Acara dipimpin Kakumdam XII/Tpr, Kolonel Chk Budi Sartono, S.H., M.H. Syukuran ditandai dengan do'a bersama dan pemotongan tumpeng oleh Kakumdam, yang diserahkan kepada Serda Anton selaku prajurit termuda dan sekaligus sedang berulang tahun hari ini.


Kakumdam XII/Tpr, Kolonel Chk Budi Sartono dalam sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun ke -70 kepada seluruh personel Korps Hukum TNI-AD yang berada di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

"Semoga kedepan Korps Hukum semakin profesional dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

Kakumdam mengatakan, tema ulang tahun kali ini yaitu "Korps Hukum Siap Mendukung Tugas Pokok TNI AD Guna Mewujudkan Indonesia Yang Tangguh". Untuk itu, dirinya meminta kepada Prajurit terus meningkatkan kemampuan.

"Manfaatkan momentum ulang tahun ini untuk terus mengasah kemampuan guna menghadapi tugas kedepannya," pinta Kolonel Chk Budi Sartono. (Pendam XII/Tpr)



MediaMaya, Kubu Raya - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Helly Sulaiman Agusto yang diwakili Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Heni Djauhari beserta pengurus mengikuti Webinar tentang Deteksi Dini Gangguan Mental Emosional Dalam Lingkungan Keluarga dan Sekitar Kita dari Kantor Persit KCK PD XII/Tpr. Rabu (2/3/2022).

Webinar dalam rangka memperingati HUT ke-76 Persit KCK ini dibuka oleh Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman dari ruang Puskodal Mabesad. Sedangkan materi webinar disampaikan oleh Kepala Departemen Kesehatan Jiwa RSPAD Gatot Subroto, Kolonel Ckm dr. Bagus Sulistia Budhi. Sp.KJ., M.Kes.

Saat membuka webinar, Ketua Umum Persit KCK, Ny. Rahma Dudung Abdurachman berharap kepada seluruh peserta dapat menyimak, dan tidak malu untuk bertanya sebanyak-banyaknya. Sehingga peserta webinar mendapat manfaat dari acara ini.



"Persit Sehat TNI AD Kuat, Semoga kegiatan ini dapat berguna untuk kita semua," harap istri Kasad ini.

Ny. Rahma Dudung Abdurachman mengajak kepada peserta webinar dapat menyampaikan hasil yang diperoleh kepada siapapun sehingga semakin banyak orang bisa dan mampu mengontrol emosinya.

"Sehingga makin banyak pula orang yang makin tenang, makin damai dan semoga makin bahagia dalam mengarungi kehidupan ini, dan semoga kita semua diberikan kesehatan lahir maupun batin," ajaknya.

Sedangkan Kolonel Ckm Bagus Sulistia Budhi. Sp.KJ., M.Kes., memaparkan bahwa, kesehatan mental merupakan hal sama pentingnya dengan kesehatan fisik bagi manusia. Dengan sehatnya mental seseorang maka aspek kehidupan yang lain dalam dirinya akan bekerja secara lebih maksimal.

"Kondisi mental yang sehat tidak dapat terlepas dari kondisi kesehatan fisik yang baik," paparnya.

Lanjutnya memaparkan, kesehatan mental yang baik untuk individu merupakan kondisi dimana individu terbebas dari segala jenis gangguan jiwa, dan kondisi dimana individu dapat berfungsi secara normal dalam menjalankan hidupnya. Khususnya dalam menyesuaikan diri untuk menghadapi masalah-masalah yang mungkin ditemui sepanjang hidup.


"Menurut WHO, kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang didalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan serta di komunitasnya," katanya.

Tuesday, 1 March 2022

MediaMaya, Sambas, Kalbar – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns membantu pembuatan alat penangkal petir di Gereja Sidang Pentakosta Di Indonesia ( GSPDI ) Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kec Sajingan, Kab. Sambas.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau.

Dansatgas mengatakan kegiatan pemasangan alat penangkal petir ini dilakukan oleh 4 orang personel Pos KM28 dipimpin Danpos Sertu Suryanto bersama jemaat Gereja GSPDI Dusun Sebunga, Desa Aruk pada Selasa (01/03/2022).

Pemasangan alat penangkal petir di suatu bangunan ini penting dilakukan untuk menangkal sambaran petir yang dapat menyebabkan kerusakan listrik atau kebakaran akibat korsleting listrik. Petir sendiri bisa membawa aliran listrik yang sangat besar bahkan hingga mencapai ribuan volt, terang Dansatgas.

*Anggota kami terlatih dalam pemasangan alat penangkal petir ini sehingga bisa memasang di rumah ataupun gedung salah satunya di tempat ibadah ,” ujar Dansatgas.

Terpisah Danpos KM 28 Sertu Suryanto mengatakan pemasangan alat penangkal petir adalah permintaan bantuan dari pendeta Gereja GPSDI Dusun Sebunga yang ditindaklanjuti oleh Pos KM 28 dengan mempersiapkan alat dan pemasangan alat di Gedung Gereja.

“Warga di Dusun Sebunga tidak ada yang menguasai kelistrikan ataupun pembuatan alat penangkal petir, dan kebetulan kami sudah memperoleh pengajaran mengenai kelistrikan dan pemasangan alat ini sehingga bisa kami terapkan di penugasan,” ungkap Danpos.

Sementara itu Bapak Junaidi Manurung (58 Th) pendeta Gereja GPSDI sangat mengapresiasi atas bantuan yang diberikan secara cepat dalam pemasangan alat penangkal petir di Gerejanya.

“Terima kasih bapak-bapak TNI yang sudah memasang alat penangkal petir di Gereja kami, semoga Tuhan YME selalu melindungi bapak-bapak sekalian,” ujarnya (Pen Satgas Pamtas 643).


MediaMaya, Sanggau, Kalbar – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns melakukan kegiatan komunikasi sosial bersama masyarakata sekitar disertai dengan pembagian masker  di Jalan Borneo, Dusun Balai 2, Desa Balaikarangan, Kec. Sekayam, Kab Sanggau.

4 orang anggota Pos Koki Balai Karangan dipimpin Sertu Mahfudz Santoso bertempat di sepanjang Jalan Borneo, Dusun Balai 2 pada Senin (28/02/2022) melakukan komunikasi kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian sembari menjelaskan mengenai protkes yang harus tetap dilakukan terutama penggunaan masker di masa pandemi covid-19 ini terutama adanya varian baru jenis omricon.

Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau.


Masyarakat mungkin sudah merasa jenuh dengan adanya pandemi covid-19 ini yang sudah memasuki 3 tahun ini belum selesai juga sehingga mereka enggan ataupun lupa untuk selalu memproteksi diri dengan melakukan protkes terutama menggunakan masker pada saat berada di keramaian ataupun tempat umum, terang Dansatgas.

“Adalah tugas kita Satgas Pamtas sebagai aparat negara yang mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protkes sehingga terhindar dari penyebaran covid-19 ini,” Ungkap Dansatgas.

Terpisah Danki Balai Karangan Kapten Inf Debri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka agar masyarakat setempat lebih bisa menjaga kesehatan dan selalu memakai masker ditempat keramaian kemudian selalu mematuhi protkes yg baik dan benar agar rantai penyebaran varian corona baru tidak terjadi diwilayah Perbatasan.

“Dengan adanya peningkatan pasien covid-19 varian baru (omricon) kami mengambil langkah mengingatkan masyarakat untuk melakukan protkes dimanapun berada,” ucap Danpos.


Kegiatan ini sangat disambut antusias oleh masyarakat desa Balaikarangan dan ucapan terimakasih kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang turut membantu mensukseskan Desa Balaikarangan bebas dari Covid-19.


“Terima kasih bapak-bapak TNI sudah mengingatkan kami untuk tetap melakukan protkes terutama menggunakan masker dimanapun berada,” ujar Rinto (18 Th)

(Pen Satgas Pamtas 643)

MediaMaya, Maluku,  Anggota Pos Ramil Saleman Satgas Kodim Maluku Batalyon Arhanud 11/WBY membantu warga memindahkan rumah panggung milik Bapak Tony (52), salah satu warga Negeri Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (1/3/2022).

Danpos Ramil Saleman Serka Henri Setiawan mengatakan bahwa proses pemindahan rumah panggung yang dilaksanakan di Negeri Saleman tersebut dinilai unik karena dilaksanakan dengan cara digotong.

“Anggota Pos Ramil Saleman bersama warga bergotong royong memindahkan rumah panggung milik Bapak Tony beserta isinya sejauh lebih kurang 50 meter dari pesisir pantai”, ujarnya.


Bapak Tony mengatakan bahwa alasan berpindah rumah dari tempat sebelumnya, dikarenakan beberapa hari ini telah terjadi angin kencang serta ombak besar sehingga Bapak Tony merasa khawatir terjadi sesuatu dengan keluarga dan rumahnya.

“Nampak jelas para anggota Satgas dan warga saling bersenda gurau, hal itu menggambarkan kedekatan hubungan di antara mereka. Terciptanya hubungan kekeluargaan tersebut dikarenakan anggota Satgas dan warga sering melaksanakan kegiatan secara bersama”, tutur Danpos Ramil Saleman.(Pen Yonarhanud 11/WBY)

Monday, 28 February 2022


MediaMaya, Lanny Jaya, Papua - Semangat Pengabdian Prajurit Satgas Yonif MR 412 Kostrad di daerah penugasan pedalaman Papua terus ditunjukkan dengan karya-karya nyata untuk masyarakat Lanny Jaya Papua.

Seperti halnya yang dilakukan Anggota Pos Malagayneri mereka dengan senang hati membantu pembangunan Honai (Rumah adat asli Papua dari suku Dani) milik Bapak Joss Wenda yang berada di Kampung Gumban Distrik Malagayneri Lanny Jaya, semangat gotong royong dan kekeluargaan nampak jelas dalam proses pembangunan Honai tersebut. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Letda Inf Rizal Dwi Kuncoro, S.Tr. (Han) selaku Wadanpos Malagayneri itu, mendapat apresiasi yang luar biasa dari warga masyarakat Kampung Gumban karena telah datang jauh-jauh dari Pos untuk membantu warga yang sedang membangun Honai. Demikian dikatakan Danpos Malagayneri Lettu Inf Satria Buana Yudha Bakti, S.Tr.(Han) dalam rilis tertulisnya di Distrik Malagayneri Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Senin (28/2).


Lettu Satria menegaskan bahwa sebagai TNI yang lahir dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, maka keberadaannya harus peka dengan lingkungan dan berusaha membantu meringankan beban warga masyarakat.

Ditempat terpisah, Dansatgas Yonif MR 412 Kostrad Letkol Inf Moch. Renaldy H., S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa selain ramah lingkungan Honai itu sendiri memiliki nilai kearifan lokal yang dijaga dan dipertahankan masyarakat adat Papua.

"Kami senang dan bangga bisa membantu masyarakat dalam membangun Honai, terlebih hal ini turut menjunjung tinggi dan menjaga kearifan lokal masyarakat yang ada di pegunungan tengah Papua," ungkapnya. 


"Di sisi lain kami hadir di tanah Papua ini membawa kedamaian dan selalu berusaha memberikan solusi bagi sesama", sambungnya. 

Sementara itu, Bapak Joss Wenda merasa terharu dan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Satgas Yonif MR 412 Kostrad khususnya dari Pos Malagayneri karena telah dibantu dalam proses pembangunan Honainya.


(Pensatgas-412)

Sunday, 27 February 2022



MediaMaya, Keerom - Sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Pos Arso Kota melaksanakan anjangsana ke rumah warga di desa Arso, Kecamatan Arso Kota, Kabupaten Keerom, Papua Senin (28/02/2022).

Danpos Arso Kota Lettu Inf Ayub Edi Harahap, menuturkan bahwa berbagai cara dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Papua, salah satunya melalui kegiatan anjangsana atau berkunjung ke rumah warga, dan kali ini di desa Arso Perbatasan Timur Papua yang menjadi sasaran kegiatan tersebut.

Dalam kegiatannya, anggota Pos Arso Kota berbincang-bincang dan memberikan masukkan kepada Bapak Eki (36), salah satu warga serta berbincang mengenai  perkembangan situasi di Perbatasan Papua.

Keberadaan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks di Perbatasan timur Papua, selain menjaga keamanan dan membantu membangun fasilitas yang dibutuhkan penduduk setempat, juga membantu masyarakat dalam berbagai masalah sosial yang timbul di wilayah tersebut.

“Kegiatan tersebut akan tetap kami lakukan hingga menjelang akhir penugasan,  karena anjangsana merupakan kegiatan  sosial positif yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain untuk mendekatkan diri dengan warga, juga untuk mengingatkan kepada setiap prajurit bahwa TNI berasal dari rakyat, untuk rakyat dan akan kembali ke rakyat, " pungkas  Danpos.(Pen Yonif 711/Rks)



MediaMaya, Pasaman Barat - Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, mendampingi Kasad, Jenderal TNI Dudung Abdurachman meninjau lokasi bencana gempa di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (27/2/2022). 

Kasad datang ke lokasi bencana bersama Asops Kasad Mayjen TNI Ainurrahman, Kapusziad Mayjen TNI M. Munir, Kapuskesad Mayjen TNI dr. Purwo Setyanto, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, disambut Pangdam I/BB, Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar dan Danrem 032/Wbr. 

Kasad menjelaskan, kehadirannya untuk meninjau Prajurit dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana gempa dan memberikan semangat kepada warga masyarakat yang mengalami musibah untuk sabar dan tabah menghadapi cobaan Allah SWT ini.


Kepada Prajurit TNI AD yang membantu proses evakuasi, Jenderal Dudung Abdurachman berpesan untuk bekerja secara ikhlas dan tetap disiplin protkes terutama memakai masker. 

Sekecil apapun kesulitan warga TNI AD harus hadir di lokasi bencana untuk mengatasi membantu kesulitan masyarakat, yang berdampak secara phisikologis, ungkap "Jenderal Dudung Abdurachman". 

Setelah menyapa warga korban bencana dan Prajurit, Kasad beserta rombongan meninjau tenda lapangan, dapur lapangan dan posko kesehatan. 


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan serta dihadiri sejumlah PJU Kodam I/BB dan pejabat terkait dari pemerintahan daerah, kepolisian dan instansi terkait lainnya.(Pendam I/BB)


MediaMaya, Sambas, Kalbar – Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns melakukan anjangsana dan membantu pengolahan kayu bajakah di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kec. Paloh, Kab. Sambas. Sabtu (26/02/2022).

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau.

Dansatgas mengatakan 2 orang anggota Pos Temajuk dipimpin Serda Rangga melakukan anjangsana ke rumah Bapak Gustian (52Th) salah satu warga Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk yang memilik usaha mengolah kayu bajakah yang memiliki khasiat obat herbal untuk kesehatan.

Masyarakat Kalimantan, terutama suku Dayak sejak dahulu menggunakan tumbuhan akar bajakah sebagai obat untuk mengembalikan stamina saat beraktifitas di hutan, juga digunakan untuk mengobati berbagai macam penyakit, terang Dansatgas.


“Akar Bajakah sempat viral setelah diperkenalkan oleh tiga pelajar SMAN 2 Palangkaraya Kalimantan Tengah yang berhasil mengungkap khasiat tanaman akar kayu Bajakah, salah satunya sebagai obat Kanker,” ucap Dansatgas.

Terpisah Danpos Temajuk Letda Inf Baso Djufri mengatakan kegiatan anjangsana ini dilakukan untuk menciptakan Harmonisasi dan mempererat silahturahmi antara anggota satgas Yonif mekanis 643/wns dengan warga binaan di wilayah perbatasan.

“Anjangsana sebagai media untuk mengetahui kondisi warga setempat dan juga sebagai ajang untuk dapat membantu kesulitan masyarakat di tengah pandemi covid-19,” ujar Danpos.


Sementara itu bapak Gustian mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan anggota Pos Temajuk ke rumahnya dan membantu usaha pengolahan kayu bajakah milik keluarganya. Usaha ini yang menjadi sandaran perekonomian keluarganya selama ini, dan saat pandemi covid-19 omset usahanya menurun karena sepi pembeli.

“Dengan bantuan anggota Pos Pamtas kerjaan kami serasa lebih ringan, disamping itu anggota pos juga memberikan motivasi dan semangat kepada kami untuk terus menjalankan usaha kami, Terima kasih Bapak-bapak TNI,” ujarnya (Pen Satgas Pamtas 643).

Saturday, 26 February 2022



MediaMaya, Enteli -Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY gelar Posyandu balita bersama Nakes Puskesmas di Desa Sungai Enteli Kecamatan Neraci Jaya Kabupaten Sintang Kalbar. 

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Sabtu (26/02/2022). 

Kesehatan bagi balita sudah menjadi kepedulian utama bagi pemerintah serta mendapatkan perhatian khusus, dengan memelihara dan meningkatkan kesehatan anak dalam bentuk pengobatan, pencegahan sehingga kesehatan ibu dan balita selalu sehat. 

Anggota Satgas pos Enteli bersama Nakes Puskesmas sudah sering melakukan posyandu balita ini yang sudah terjadwal di puskesmas", ucapannya. 


Nadia Amd.Kep selaku bidan Puskesmas mengatakan, Kagiatan posyandu ini rutin kami laksanakan dengan di bantu oleh Satgas. "Saya mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan dan dukungan nya dari bapak-bapak Satgas yang telah terselenggaranya posyandu ini," imbuhnya. 

Partu Arif Rahman beserta tiga rekannya mengatakan, kami membantu Nakes Puskesmas mulai dari penimbangan balita dan pemberian vitamin, harapannya anak-anak balita dan ibu-ibu yang menyusui sehat selalu karena rutin mengikuti posyandu yang telah di di selenggarakan di balai desa ini. 

Kesehatan memang sangat penting bagi setiap manusia, terkhususnya bagi Balita dan ibu yang menyusui, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan selalu mengedepankan protokol kesehatan.

Friday, 25 February 2022



Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMAN 3) Poso, Sulawesi Tengah, Drs. Suhariono (57), saat ini tengah mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Poso, sejak 6 September 2021. Ia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan diganjar hukuman kurungan 4 tahun subsider 200 juta rupiah, yang jika tidak sanggup dibayar harus diganti dengan 6 bulan penjara [1]. Walaupun majelis hakim PN Tipikor Palu tidak menemukan bukti kuat untuk menghukum Suhariono sehingga memutus terdakwa bebas murni, namun di tingkat kasasi, majelis hakim (tidak) agung justru mengabulkan permohonan kasasi JPU dari Kejari Poso yang meminta Suhariono dipenjarakan. Mirisnya lagi, hingga tulisan ini naik tayang, minuta putusan kasasi MA belum dibuat dan diserahkan kepada Suhariono, yang oleh karena itu belum dapat melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali.

Kepala SMAN 3 Poso yang malang itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi melakukan pungutan dan penggunaan uang komite sekolah. Terkait dengan dakwaan ini, perlu kita ketahui unsur tindak (delik) pidana korupsi yang tidak terlepas dari unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).

Pasal 2 UU No. 31 tahun 1999 berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.”

Dan, Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 menetapkan bahwa: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit lima puluh juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.”

Berdasarkan kedua pasal UU PTPK tersebut, maka dapat kita urai unsur-unsur delik korupsi yang terdapat di dalamnya, sebagai berikut:

1. Setiap orang;

2. Menggunakan kewenangan, jabatan, kesempatan, dan sarana secara melawan hukum;

3. Menguntungkan dan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi; dan

4. Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dalam proses persidangan, keempat unsur inilah yang harus menjadi pedoman bagi setiap pihak terkait, yakni jaksa, pengacara, dan hakim, ketika membedah persoalan untuk kemudian hakim mengambil keputusan. Selama persidangan keempat unsur ini harus dibuktikan kebenaran faktualnya melalui pemeriksaan alat-alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Untuk mendukung kebenaran dan keabsahan alat-alat bukti itu umumnya harus disertai barang bukti yang digunakan dalam melakukan tindak pidana.

Ini berarti bahwa dalam pengambilan keputusan, hakim tidak dibenarkan membuat keputusan berdasarkan opini, asumsi, perkiraan, prediksi, ramalan, dan/atau rekaan-rekaan. Bahkan, hakim diberi kebebasan seluas-luasnya untuk menolak alat dan barang bukti serta argumentasi yang meragukan bagi hakim yang menyidangkan perkara. Artinya, hakim wajib mengambil keputusan berdasarkan alat-alat bukti yang sah disertai barang bukti pendukung yang benar dan faktual dan tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa: “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya”.

Pada kasus vonis putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap Kepsek Suhariono, dari keempat unsur delik pidana korupsi yang disangkakan kepadanya, hanya poin nomor 1 yang terpenuhi. Lainnya tidak. Unsur setiap orang terpenuhi, yakni seorang individu bernama Suhariono.

Point kedua ‘unsur menggunakan kewenangan, jabatan, kesempatan, dan sarana secara melawan hukum’ tidak terpenuhi. Sebagai kepala sekolah, Suhariono melakukan pengumpulan dana komite sekolah dan menggunakannya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah Nomor 10 tahun 2017 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa. Lagi, Suhariono hanya melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan secara estafet dari kepala sekolah sebelumnya. Plus, dia hanya menjalankan kebijakan dan keputusan dari Komite Sekolah SMAN 3 Poso yang adalah para orang tua wali murid.

Poin ketiga ‘unsur menguntungkan dan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi’ juga tidak terpenuhi, kecuali jika dipelintir sekehendak hati. Kepsek itu tidak diuntungkan dan jadi kaya karena penggunaan uang komite sekolah. Dana tersebut digunakan untuk kemajuan sekolah, baik fisik bangunan maupun halaman sekolah, kegiatan ekstra kurikuler dan penambahan (les) belajar para siswa yang dibimbing guru-gurunya. Sebagian uang komite diperuntukan sebagai honor guru-guru yang membimbing siswa-siswa tersebut, dan ini atas persetujuan pengurus komite sekolah. Guru-guru juga tidak diuntungkan dan jadi kaya karena uang komite sekolah.

Korporasi (baca: sekolah) menjadi lebih bagus, lebih maju, lebih indah, lebih aman, lebih nyaman, lebih segar, lebih bergairah, dan lebih menjanjikan dari sisi lulusan SMAN 3 Poso yang berkualitas. Jika kondisi sekolah yang menjadi lebih baik itu dipelintir dan dikategorikan 'memperkaya korporasi', yaa suka-suka kalianlah. Akal waras angkat bendera putih!

Poin keempat, yakni ‘merugikan keuangan negara atau perekonomian negara’ tidak terpenuhi dengan sangat telak. Tidak satu sen pun uang negara, baik dari dana APBN/APBD (entah dalam bentuk dana BOS, dana rutin sekolah, gaji guru, karyawan, dan sebagainya) yang terpakai dan/atau terkorupsi oleh Kepsek Suhariono. Seluruh dana yang dipersoalkan JPU dalam mendakwa Kepsek ini sebagai koruptor adalah dana komite sekolah.

Uang komite sekolah tidak masuk kategori uang negara. Uang itu adalah dana yang dihimpun dari orang tua/wali siswa. Diputuskan besaran dan penggunaannya oleh pengurus komite sekolah melalui rapat orang tua/wali murid atau pengurus komite sekolah. Apakah pemungutan dan penggunaan dana komite sekolah itu merugikan perekonomian nasional? Jika hal itu dianggap merugikan atau mengganggu perekonomian nasional, sekali lagi suka-suka kalianlah, akal waras angkat bendera putih. Menyerah ‘Ndan!

PN Tipikor Palu membebaskan Suhariono dari tuduhan JPU. Para Hakim Tipikor di PN Palu itu telah bekerja dengan benar dan tidak hanya sesuai aturan hukum positif dan logis, tapi juga mereka menggunakan akal sehat dan hati nurani yang luhur berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan berdasarkan keuangan yang maha besar. Salut dan hormat kepada para hakim yang mulia di PN Palu, semoga tetap istiqomah dalam membuat keputusan hukum bagi warga pendamba keadilan di manapun bertugas.

Perlu juga diketahui bahwa semua SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Poso, melakukan hal yang sama, memungut dan menggunakan dana komite sekolah dengan berpedoman kepada Pergub Sulteng No. 10 tahun 2017 itu. Mengapa hanya Suhariono seorang yang dikasuskan dan divonis penjara? Bahkan, kepsek yang menjabat sebelum Pak Suhariono juga tidak diproses dan dihukum. Ada apa ini Pak Hakim yang (tidak) Agung?

Lebih ironisnya, Suhariono divonis 4,5 tahun? Ini merupakan vonis bagi seorang guru yang na’unzubillah luar biasa mengagumkan. Sebuah vonis yang jauh lebih hebat daripada hukuman bagi para koruptor kakap penilap uang APBN/APBD miliaran yang umumnya divonis ringan, dan mendapatkan bonus korting masa hukuman.

Sebagai kesimpulan tulisan ini, kita berbaik sangka saja. Mungkin para hakim (tidak) agung yang memeriksa kasus ini kurang ngopi sehingga matanya rabun dan tidak bisa membaca perkara dengan benar. Jika itu yang terjadi, berarti sudah suratan nasib bagi Pak Suhariono untuk masuk prodeo. Bukan karena kesalahannya, tetapi karena harga kopi terlalu mahal. Korban dugaan kriminalisasi Mahkamah Agung itu terlalu lemah untuk sekedar dapat menyediakan kopi manis bagi para pemangku kepentingan hukum di negeri antah-berantah ini.

Thursday, 24 February 2022



MediaMaya, Bogor-Korem 061/Sk Gelar Upacara Tradisi Satuan  penerimaan Danrem 061/Suryakancana BrigjenTNI  Rudy Saladin.MA sebagai pejabat baru dan pelepasan Brigjen TNI Achmad Fauzi, S.I.P.,M.M.,sebagai pejabat lama yang  digelar di Makorem 061/Sk, Kamis (24/2/2022).

Upacara tradisi ini selalu  dilaksanakan dalam melepas pejabat lama yang telah melaksanakan tugasnya sebagai orang nomor satu jajaran TNI di Korem 061/Suryakancana dan menyambut kehadiran pejabat baru yang akan meneruskan tongkat kepemimpinan TNI/AD di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.

Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku Pejabat lama Komandan Korem 061 telah menunaikan masa baktinya selama 15 bulan lamanya, dimana dalam masa baktinya tersebut ia telah banyak memberikan seluruh waktu, tenaga dan pikirannya di seluruh wilayah binaannya. Terlebih saat Ia  menjabat, tanah air tengah mengalami wabah pandemi Covid-19 termasuk wilayah Kota Bogor, oleh karena itu berbagai tugas dan kewajiban terus Ia lakukan bersama dengan para jajarannya, terutama tugas penting Pengamanan VIP dan VVIP termauk tugas tugas lainnya. Semua kegiatan itu telah Ia lakukan dengan maksimal dan dengan hasil yang maksimal juga.

Namun dikarenakan masa jabatan sebagai Danrem sudah berakhir, maka Brigjen TNI Achmad Fauzi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Korem 061/Sk kepada Brigjen Rudy Saladin. Mutasi Jabatan adalah hal biasa dalam institusi TNI, dimana secara terencana dengan memperhatikan persyaratan sesuai peraturan dan kebutuhan organisasi, mutasi kepemimpinan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan produktivitas satuan serta pengembangan karier.

Oleh karena itu, mutasi yang dilaksanakan oleh Brigjen TNI Achmad Fauzi dan juga Brigjen TNI Rudy Saladin adalah salah satu hal biasa untuk kepentingan satuan. Jadi dengan dilaksanakannya mutasi ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi  produktivitas satuan serta pengembangan karier.

Upacara tradisi satuan ini diawali dengan penerimaan pejabat baru Komandan Korem  061/Sk dan ditutup dengan pelepasan pejabat lama,  dilaksanakannya upacara tradisi satuan  Korem 061/Sk maka resmi pula Brigjen TNI Rudy Saladin menjabat sebagai Danrem 061/Sk. Kini tongkat Komando sudah berada ditangannya, oleh karena itu kini tugas dan tanggungjawab Korem 061/Sk akan dikendalikan olehnya sebagai orang nomor satu di jajaran Korem 061/SK.

Sumber: Penrem 061/Sk

Monday, 21 February 2022


MediaMaya, Kubu Raya- Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima kunjungan kehormatan dari Konsul Malaysia Azizul Zekri Bin Abdul Rahim serta rombongan bertempat di Ruang Koridor Gedung A Makodam XII/Tpr. Kunjungan ini dalam rangka mempererat silaturahmi serta perkenalan diri. Selasa (22/02/2022).

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos., melalui rilisnya hari ini di Kantor Pendam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak.

"Dalam pertemuan tersebut, Konsul Malaysia Azizul Zekri Bin Abdul Rahim mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan sambutan yang diberikan oleh Pangdam XII/Tpr.

Momen kunjungan tersebut juga dimanfaatk8an untuk perkenalan diri kepada Pangdam. Bapak Azizul Zekri Bin Abdul Rahim  merupakan pejabat Konsul Malaysia  di Pontianak yang baru. Dimana sebelumnya dijabat oleh Bapak Mohiuddin Ghazali," ungkapnya.

Sedangkan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, kata Kolonel Inf Hendra, sangat menyambut baik kedatangan Konsul Malaysia serta rombongan di Makodam XII/Tpr. 

"Melalui pertemuan ini, Pangdam berharap hubungan kerjasama yang baik selama ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan khususnya dalam bidang militer antar kedua negara, " pungkasnya". (Pendam XII/Tpr)

Saturday, 19 February 2022



MediaMaya, Sambas, Kalbar – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns membantu pelayanan posyandu bagi ibu hamil dan balita bertempat di Posyandu Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kec. Paloh, Kab. Sambas.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Sabtu (19/02/2022).

Dansatgas mengatakan 3 orang personel Pos Sungai Tengah dipimpin Praka Hasan Udin membantu para tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Desa Sebubus dalam kegiatan bakti kesehatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kec. Paloh.

Posyandu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat, terang Dansatgas.

“Pemeriksaan kehamilan dengan rutin merupakan suatu hal yang penting dilakukan oleh ibu yang sedang hamil agar mereka dapat mejalankan kehamilannya dengan normal dan janin yang di kandungnya dalam keadaan baik,” ujar Dansatgas.



Terpisah Danpos Sungai tengah Sertu Chandra mengatakan kegiatan Posyandu ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya kesehatan masyarakat di bawah pembinaan Puskesmas untuk mengawasi dan mengecek perkembangan janin ibu hamil, pertumbuhan anak usia balita, menurunkan angka kematian bayi (AKB), menurunkan resiko kematian pada ibu melahirkan dan menghindari penyakit seperti campak, polio, dan hepatitis.

“Kami ingin selalu bisa membantu program Pemerintah yang dapat mensejahterakan rakyat di wilayah perbatasan, salah satunya dengan kegiatan posyandu ini,”ucap Danpos.

Sementara itu Bapak Fajar selaku koordinator Posyandu mengatakan kami sangat terbantu dengan kehadiran personel Satgas Pamtas disini karena kami kekurangan tenaga kesehatan dan juga personel Satgas Pamtas selalu hadir membantu kami disini.

“Di harapkan dengan kegiatan Posyandu ini dapat meningkatkan kesehatan bagi ibu hamil dan para balita di Dusun Sungai Tengah Desa Sebubus ini,” ucap Fajar. (Pen Satgas Pamtas 643).

Thursday, 17 February 2022



MediaMaya, Nias Utara - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M,  Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z Panca Putra, M.Si  meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Nias Utara Kamis (17/02/2022)

Vaksinasi serentak kali ini dengan sasaran vaksin lansia dan vaksin anak-anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Nias Utara. 

Pada saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Pangdam I/BB, mengatakan bahwa personel TNI - Polri siap mendorong dan mensukseskan instruksi dari Pemerintah Pusat tentang  percepatan Vaksinasi bagi masyarakat, ucap Pangdam


Disini, saya bersama Kapoldasu dan Pemerintah daerah Nias Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi sebagai upaya memperkuat kekebalan tubuh karena kunci pengendalian Covid-19 yakni percepatan vaksinasi, "himbau Pangdam"

Kita harapkan masyarakat semuanya terlindungi setelah melakukan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker, pungkas Pangdam.

Kegiatan berlangsung tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Danrem 023/KS, PJU Kodam I/BB, PJU Poldasu, Bupati Nias ,Kemenag Kab.Nias Utara dan Dandim 0213/Nias serta para OPD Kab Nias Utara.(Pendam I/BB)




MediaMaya, Sambas, Kalbar – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menerima kunjungan kerja Asops Kasdam XII/Tpr Kolonel Inf Ferdial Lubis, MPICT selaku pejabat baru di lingkungan Kodam XII/Tpr di wilayah perbatasan Temajuk Dusun Maludin, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Kamis (17/02/2022).

Dansatgas mengatakan dalam kunjungan kerja Asops Kasdam XII/Tpr disambut oleh Wadan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Mayor Inf Didik Lipur, Dan SSK I Kapten Inf Frelly, Danramil 1208-02/Sjk Kapten Inf Suradi, Danpos Temajuk Letda Inf Baso Djufri. 


Dalam kunjungannya Asops Kasdam XII/Tpr mengunjungi pos Temajuk, Mercusuar Tj. Dato, Pos Dalduk Tekam Patah, dan Titik Zero Point Perbatasan RI –Malaysia guna melihat secara langsung situasi dan kondisi pos Pamtas khususnya, wilayah perbatasan pada umumnya serta kondisi personel Satgas Pamtas, terang Dansatgas.

Asops Kasdam XII/Tpr Kolonel Inf Ferdial Lubis, MPICT sangat mengapresiasi atas kinerja Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang telah menjaga perbatasan selama kurang lebih 9 bulan ini dan juga banyak kegiatan teritorial kepada masyarakat yang telah banyak dilakukan sehingga menimbulkan kesan positif dari masyarakat setempat.

Selanjutnya Asops Kasdam XII/Tpr memberikan pesan kepada personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Temajuk agar “taat beribadah sehingga tugas kita akan aman, akan berhasil dan sukses serta insting akan menjadi kuat, selalu menjaga kondisi kesehatan dengan melakukan olahraga teratur serta laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi yang tinggi dan rasa bangga, bantu setiap masyarakat di wilayah perbatasan ini yang mengalami kesulitan dengan tulus dan ikhlas,” jelas Asops.



Terpisah Wadan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mayor Inf Didik Lipur mengungkapkan kunjungan kerja Asops Kasdam XII/Tpr ini dalam rangka melihat langsung situasi dan kondisi personel dan Pos Pamtas serta wilayah perbatasan selaku pejabat baru dan juga memberikan motivasi dan semangat kepada personel Satgas Pamtas dalam menjalankan tugas di wilayah perbatasan. (Pen Satgas Pamtas 643)